Diberi Laporan Mahfud MD, Erick Thohir Waspadai Ancaman Radikalisme di BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir di sela-sela rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019). ANTARA/Aji Cakti/aa.
MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menemui Menko Polhukam Mahfud MD membahas tentang ancaman paham radikalisme. Terutama bagi para aparatur BUMN yang selama ini sangat rentan.
"Saya mendapatkan laporan yang beliau dapatkan dari timnya, di mana beliau juga memberikan masukan mengenai radikalisasi yang ada di BUMN," katanya kepada wartawam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/11).
Baca Juga:
Fadli Zon Minta Reuni 212 Tak Dihubungkan dengan Radikalisme
Erick menegaskan bahwa persoalan ideologi sudah jelas, yakni Pancasila sebagai ideologi negara, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Tidak ada ideologi lain yang ada di Indonesia, dan itu sendiri kan sudah diputuskan. Bukan saat ini lo, the founding father jaman dulu," katanya.
Dalam pertemuan itu, Erick mengaku Mahfud juga menyampaikan data dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menanggulangi penyebaran paham radikalisme.
Namun, Erick enggan menceritakan lebih jauh, seraya menegaskan akan merealisasikan apa yang telah disarankan.
"Ya harus (direalisasikan), kan menko. Kalau menko yang perintah kita harus," katanya.
Baca Juga:
SKB 11 Menteri tentang Radikalisme justru Memperumit Birokrasi
Erick sendiri tidak menyebutkan masukan apa saja yang didapatkannya dari Mahfud MD terkait radikalisme di lingkup Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN.
Sementara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius pernah memberikan tanggapannya tentang adanya pegawai di BUMN yang terpapar radikalisme.
"Jangankan BUMN, semuanya ada. Polisi saja ada kok (terpapar radikalisme), polwan. Saya (sudah) ngomong sama Polri," ujar Suhardi. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator