Diberi Laporan Mahfud MD, Erick Thohir Waspadai Ancaman Radikalisme di BUMN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Desember 2019
Diberi Laporan Mahfud MD, Erick Thohir Waspadai Ancaman Radikalisme di BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir di sela-sela rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019). ANTARA/Aji Cakti/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menemui Menko Polhukam Mahfud MD membahas tentang ancaman paham radikalisme. Terutama bagi para aparatur BUMN yang selama ini sangat rentan.

"Saya mendapatkan laporan yang beliau dapatkan dari timnya, di mana beliau juga memberikan masukan mengenai radikalisasi yang ada di BUMN," katanya kepada wartawam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/11).

Baca Juga:

Fadli Zon Minta Reuni 212 Tak Dihubungkan dengan Radikalisme

Erick menegaskan bahwa persoalan ideologi sudah jelas, yakni Pancasila sebagai ideologi negara, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Menko Polhukam Mahfud MD memasuki mobil seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.
Menko Polhukam Mahfud MD memasuki mobil seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

"Tidak ada ideologi lain yang ada di Indonesia, dan itu sendiri kan sudah diputuskan. Bukan saat ini lo, the founding father jaman dulu," katanya.

Dalam pertemuan itu, Erick mengaku Mahfud juga menyampaikan data dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menanggulangi penyebaran paham radikalisme.

Namun, Erick enggan menceritakan lebih jauh, seraya menegaskan akan merealisasikan apa yang telah disarankan.

"Ya harus (direalisasikan), kan menko. Kalau menko yang perintah kita harus," katanya.

Baca Juga:

SKB 11 Menteri tentang Radikalisme justru Memperumit Birokrasi

Erick sendiri tidak menyebutkan masukan apa saja yang didapatkannya dari Mahfud MD terkait radikalisme di lingkup Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pada wartawan setelah acara Marketeer Award yang diselenggarakan Mark Plus di Jakarta. ANTARA/Zubi Mahrofi/pri.
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pada wartawan setelah acara Marketeer Award yang diselenggarakan Mark Plus di Jakarta. ANTARA/Zubi Mahrofi/pri.

Sementara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius pernah memberikan tanggapannya tentang adanya pegawai di BUMN yang terpapar radikalisme.

"Jangankan BUMN, semuanya ada. Polisi saja ada kok (terpapar radikalisme), polwan. Saya (sudah) ngomong sama Polri," ujar Suhardi. (Knu)

Baca Juga:

SKB Penanganan Radikalisme ASN Dinilai Penuh Kontroversi

#Radikalisme #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
As SDM Kapolri, Irjen Anwar menyoroti munculnya fenomena “Polisi Cinta Sunah” (PCS)
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Bagikan