Menkes Budi Janji Bantu Mediasi Terawan dan IDI
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dalam acara peninjauan alat Whole Genome Sequencing (WGS) di Universitas Udayana, Denpasar, Bali Jumat (25/3). Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022
MerahPutih.com - Pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membuat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turun tangan.
Menkes Budi menilai, pemecatan terhadap pendahulunya itu bisa diselesaikan secara baik-baik. Ia pun berjanji untuk mempertemukan kedua belah pihak.
Baca Juga
Wakil Ketua DPR Sebut Pemecatan dr Terawan Tak Sah, Minta Menkes Turun Tangan
"Kami akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," kata Budi dalam konferensi pers, Senin (28/3).
Budi memahami, IDI aturan tersendiri untuk membina dan mengawasi anggota. Namun, di tengah upaya berjuang lepas dari pandemi, Budi mengharap adanya diskusi dan kombinasi hubungan antara IDI dengan anggotanya berjalan baik.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang mesti kita selesaikan bersama pasca pandemi ini. Kita harus berfikir membuat masyarakat kita menjadi sehat," jelas Budi.
Budi meyakini, banyak masyarakat yang membutuhkan tenaga kesehatan. "Kita bisa kembali menyalurkan energi kita untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," jelas Budi.
Baca Juga
Terawan Dipecat IDI, Legislator PAN Minta Kemenkes Turun Tangan
Isu pemecatan Terawan bukan pertama kali terjadi. Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.
Kali ini, Terawan dipecat sebagai anggota IDI dalam Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh.
Hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI memutuskan. pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Terawan.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Namun, IDI hingga kini menolak berkomentar terkait keputusan pemecatan Terawan. IDI mengaku pembacaan pemecatan itu juga disebut baru sebatas rekomendasi. (Knu)
Baca Juga
Protes Pemecatan Terawan, Anggota DPR: Sama Saja Melecehkan Presiden Jokowi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia