Mendagri Ingatkan Para Kepala Daerah Hindari Penumpukan Massa Saat Rapid Test COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Maret 2020
  Mendagri Ingatkan Para Kepala Daerah Hindari Penumpukan Massa Saat Rapid Test COVID-19

Mendagri Tito Karnavian (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminga kepada para kepala daerah agar tidak ada melibatkan banyak orang di satu lokasi saat tes massal COVID-19.

Tito selalu memantau kegiatan di masyarakat yang menghimpun banyak orang, dan bila terjadi, langsung menelepon gubernur atau bupati untuk membubarkan sesegera mungkin.

Baca Juga:

Dampak COVID-19, Seluruh Perayaan Misa Pekan Suci Paskah Disiarkan Live di TV

Menurut dia, jarak perimeter antarorang yang menunggu giliran tes harus 1,5 meter. Hal ini dilakukan oleh Korea Selatan.

"Rapid test yang aman yaitu dilakukan di bilik terisolasi yang dindingnya terbuat bahan plastik yang setiap saat dibersihkan dengan disinfektan," ujar Tito dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/3).

Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo
Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo (Foto: antaranews)

Tito mengingatkan agar kepala daerah melengkapi petugas kesehatan dengan alat pelindung diri untuk mencegah penularan virus Corona yang menyebabkan COVID-19.

“Ada kemungkinan petugas kesehatan dan masyarakat yang akan dites lalai, bergerombol dan tak mematuhi prosedur saat rapid tes berlangsung," ucap Tito.

Maka Kepala Daerah dan petugas dinas kesehatan di daerah benar-benar harus mencegah agar saat rapid tes dilakukan tidak terjadi kerumunan dan harus melengkapi diri dan sarana lokasi tes dengan peralatan pencegah penularan virus.

Diantaranya dengan memakai sarung tangan, pakai masker mulut, dilengkapi sanitiser dan peserta rapid tes harus menjaga jarak yang aman satu sama lain di saat menunggu giliran.

“Minimal jarak perimeter antar orang yang menunggu giliran di tes harus 1,5 meter,” ucapnya.

Maka itu, dia menginstruksikan jajarannya untuk berkordinasi sesegera mungkin dengan Daerah agar mematuhi prosedur rapid test yang aman sesuai pedoman kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19.

“Kelompok target yang paling utama dilakukakan rapid tes adalah petugas medis kita, yaitu para dokter, perawat, petugas rumah sakit khususnya yang bertugas menangani Covid 19 berikut keluarganya,” ujar Tito.

Baca Juga:

Pemprov DKI Siapkan Dua TPU untuk Pemakaman Korban Virus Corona

Kelompok ini harus diutamakan dengan tujuan untuk menjaga kondisi kesehatan mereka.

“Karena merekalah yang menjadi ujung tombak perawatan, mitigasi dan penanggulangan Covid 19,” kata pria asal Palembang ini.

Mantan Kapolri ini juga mengingatkan petugas kesehatan yang melakukan rapid test untuk melengkapi diri dengan peralatan pencegah penularan virus seperti memakai sarung tangan, pakai masker mulut, dan membawa sanitizer.(Knu)

Baca Juga:

Banyak Masyarakat Kerja dari Rumah, Arus Lalu Lintas di Ibu Kota Lancar

#Virus Corona #Penyakit Corona #Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Selama memimpin Jakarta, Pramono mengklaim tak bakal mengisi jabatan direksi BUMD dengan subjektif. Ia memastikan akan memilih secara profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Indonesia
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar yang terlibat dalam kasus beras oplosan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Hal ini seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Narasi Mendagri Tito akan jual pulau-pulau di Indonesia sempat ramai di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Indonesia
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Pemda kini boleh menggelar rapat di hotel dan restoran. DPRD DKI Jakarta tinggal menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Indonesia
Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
Tito menekankan pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda MICE
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
Indonesia
Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan
Ormas belakangan ini kerap membuat ulah. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan
Bagikan