Banyak Masyarakat Kerja dari Rumah, Arus Lalu Lintas di Ibu Kota Lancar

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Maret 2020
  Banyak Masyarakat Kerja dari Rumah, Arus Lalu Lintas di Ibu Kota Lancar

Situasi arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol di Jakarta lancar (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Kepolisian mengklaim mulai banyak masyarakat yang memilih berada di rumah ketimbang di luar saat ini sehingga arus lalu lintas di Jakarta relatif lenggang dan lancar.

Hal itu berdasar patroli yang dilakukan oleh petugas kepolisian Metro Jaya.

Baca Juga:

Awal April, Indonesia Sudah Memasuki Musim Kemarau

Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus situasi nongkrong malam mulai berkurang ketimbang hari sebelum-sebelumnya.

Patroli sendiri dilakukan sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 serta sebagi tindak lanjut Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Dampak kerja dari rumah lalu lintas di Jakarta lancar
Dampak kerja dari rumah lalu lintas di Jakarta relatif lancar (Foto: antaranews)

"Tadi malam kita patroli, hasilnya ini sudah termasuk sangat berkurang masyarakat kumpul-kumpul di luar dibandingkan beberapa hari sebelumnya," ujar Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Selasa (24/3).

Atas hal itu, masyarakat dinilai sudah semakin patuh dan mengerti bahaya dari wabah virus ini sehingga lebih memilih berada di dalam rumah.

Yusri menjelaskan kembali pihaknya akan mengedepankan terlebih dahulu upaya humanis dalam pembubaran. Penindakan dengan pidana baru diambil manakala warga bandel saat diimbau pulang.

"Ya berkurang lah dibandingkan hari-hari sebelumnya. Intinya masyarakat sudah mulai mengerti dengan situasi sekarang ini," katanya.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengklaim pihaknya mencatat ada penurunan kendaraan khususnya di jalan protokol Sudirman-Thamrin hingga 25 persen selama kurun waktu 15-21 Maret 2020.

Berdasarkan data tercatat volume kendaraan di Jalan Sudirman-Thamrin dari arah Sarinah-Ratu Plaza periode 15-21 Maret 2020 sebanyak 289.734, sedangkan pada periode 8-14 Maret 387.935 unit. Dengan kata lain ada penurunan sekitar 25,3 persen.

Kemudian dari arah sebaliknya periode 15-21 Maret 2020 volume kendaraan sebanyak 138.568 unit sedangkan periode 8-14 Maret 2020 volume kendaraan mencapai 184.119 unit. Ada penurun sekitar 24,7 persen.

“Kalau dilihat Jakarta meman sangat ideal dan ruas jalan protokol sangat lengang,” ujar dia.

Sambodo mengungkap total volume kendaraan periode 15-21 Maret 2020 dari arah selatan ke utara atau sebaliknya 428.302 unit.

Sedangkan periode untuk periode 8-14 Maret 2020 di jalur yang sama mencapai 572.052 unit.

Baca Juga:

KPK Ubah SOP Pemeriksaan Saksi dan Tersangka Akibat Pandemi COVID-19

Selain penurunan jumlah kendaraan yang melintas di jalan- protokol, pihaknya juga mencatat penurunan volume kendaraan sebanyak 56 persen yang melintas di Jalan Tol Dalam Kota hingga Tol Sedyatmo.

Bukan tak mungkin penurunan ini imbas seruan pemerintah untuk kerja (work from home), belajar dan ibadah dari rumah dulu selama wabah virus corona atau covid-19.

"Tercatat, yang melintasi Tol Dalam Kota-Tol Sedyatmo antara 45,9 persen hingga 56,5 persen," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Di Tengah Pandemi COVID-19, KPK Tetap Buru Nurhadi dan Harun Masiku

#Polda Metro Jaya #Work From Home #Yusri Yunus #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan