KPK Ubah SOP Pemeriksaan Saksi dan Tersangka Akibat Pandemi COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Maret 2020
 KPK Ubah SOP Pemeriksaan Saksi dan Tersangka Akibat Pandemi COVID-19

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya tetap mengusut kasus-kasus korupsi yang berada di tahap penyidikan di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Hal ini, kata Ghufron, lantaran pengusutan kasus korupsi dibatasi masa penahanan tersangka.
Meski demikian, dalam menjalankan fungsinya ini, KPK mengubah standar operasional prosedur (SOP) terutama dalam memeriksa saksi.

Baca Juga:

PKS Desak Test COVID-19 Anggota DPR dan Keluarga Dibatalkan

"Kami telah membekali dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus korona," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (23/3).

KPK ubah sistem pemeriksaan selama Pandemi Corona
Wakil Ketua KPK terpilih Nurul Ghufron di Kampus Universitas Jember (Antaranews/Zumrotun Solichah)

Ghufron mengatakan, saat ini pihaknya telah memindahkan ruang pemeriksaan saksi. Pihak pemeriksa dan saksi juga dipisahkan dengan dinding yang transparan dan pengeras suara.

"Pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang pemeriksaan yang lama namun ditempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat terpisah," ujarnya.

Selain itu, kata Ghufron, setiap orang yang masuk gedung KPK, baik pegawai maupun saksi atau pihak lainnya akan diperiksa suhu tubuhnya. Lembaga antirasuah juga menyediakan handsanitizer.

Baca Juga:

Di Tengah Pandemi COVID-19, KPK Tetap Buru Nurhadi dan Harun Masiku

"Dan di setiap lift dan pintu masuk disediakan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus korona," turur Ghufron.

Sementara, bagi pegawai yang bisa mengerjakan tugasnya di rumah, KPK telah memberlakukan sistem work from home atau bekerja dari rumah.(Pon)

Baca Juga:

Cegah Sebaran Corona, KAI DAOP 6 Terapkan Boarding Tiket Mandiri

#Wakil Ketua KPK #Penyidik KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK secara perdata ke PN Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Indonesia
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Peras mantan Bupati Rote, tiga penyidik KPK gadungan terancam 12 tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Wakil Ketua KPK terpilih, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pimpinan periode 2024-2029 ingin mengembalikan kepercayaan publik.
Soffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Bagikan