KPK Ubah SOP Pemeriksaan Saksi dan Tersangka Akibat Pandemi COVID-19


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya tetap mengusut kasus-kasus korupsi yang berada di tahap penyidikan di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Hal ini, kata Ghufron, lantaran pengusutan kasus korupsi dibatasi masa penahanan tersangka.
Meski demikian, dalam menjalankan fungsinya ini, KPK mengubah standar operasional prosedur (SOP) terutama dalam memeriksa saksi.
Baca Juga:
"Kami telah membekali dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus korona," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (23/3).

Ghufron mengatakan, saat ini pihaknya telah memindahkan ruang pemeriksaan saksi. Pihak pemeriksa dan saksi juga dipisahkan dengan dinding yang transparan dan pengeras suara.
"Pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang pemeriksaan yang lama namun ditempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat terpisah," ujarnya.
Selain itu, kata Ghufron, setiap orang yang masuk gedung KPK, baik pegawai maupun saksi atau pihak lainnya akan diperiksa suhu tubuhnya. Lembaga antirasuah juga menyediakan handsanitizer.
Baca Juga:
Di Tengah Pandemi COVID-19, KPK Tetap Buru Nurhadi dan Harun Masiku
"Dan di setiap lift dan pintu masuk disediakan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus korona," turur Ghufron.
Sementara, bagi pegawai yang bisa mengerjakan tugasnya di rumah, KPK telah memberlakukan sistem work from home atau bekerja dari rumah.(Pon)
Baca Juga:
Cegah Sebaran Corona, KAI DAOP 6 Terapkan Boarding Tiket Mandiri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan

Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar

Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
