Mendagri Bela Petugas Dukcapil yang Terbitkan e-KTP Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Juli 2020
Mendagri Bela Petugas Dukcapil yang Terbitkan e-KTP Djoko Tjandra

Mendagri Tito Karnavian (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra yang mampu menerbitkan e-KTP. Tito menyebut bahwa data kependudukan Djoko Tjandra masih ada dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil.

"Saya pun sudah ngecek di kasus Djoko Tjandra ini, ternyata datanya itu masih ada. Tapi nonaktif ya, tapi tidak ter-delete," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (13/7).

Baca Juga

Soal Paspor Djoko Tjandra, Dirjen Imigrasi: Petugas Kami Baru Lulus Sekolah

Menurut Tito, petugas Dukcapil di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, yang melayani perekaman e-KTP untuk Djoko Tjandra tak mengetahui status buron Djoko.

Petugas tersebut hanya melihat data perekaman Djoko yang masih tersimpan dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil sehingga memberikan pelayanan.

Oleh karenanya, menurut Tito, petugas Dukcapil itu tak menyalahi aturan. Sebab, data kependudukan tak memuat informasi yang menunjukkan status seseorang sebagai buronan. Petugas Dukcapil hanya menjalankan tugas untuk melayani perekaman e-KTP secara baik dan cepat.

Djoko Tjandra-ist/net
Djoko Tjandra-ist/net

"Sebetulnya kalau kita mendasarkan pada aturan yang ada, itu tidak salah sebetulnya. Kenapa, karena kita tidak mendapatkan pemberitahuan yang bersangkutan ini misalnya warga negara Papua Nugini, kemudian yang bersangkutan buronan," ujar Tito.

"Suratnya kepada Dukcapil enggak ada, sehinggga petugas di lapangan sana ini mereka tidak tahu," lanjut dia.

Namun demikian, berkaca dari kasus ini, Tito menyebut bahwa dirinya akan menerbitkan surat edaran kepada jajaran Ditjen Dukcapil serta Dinas Dukcapil.

Melalui surat edaran itu Tito bakal meminta jajaran Dukcapil proaktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mengenai orang-orang yang menjadi buronan aparat.

Dari situ, Dukcapil dapat membuat fitur menandai warga yang berstatus buron Dengan demikian, ketika orang tersebut datang ke Dukcapil untuk meminta pelayanan administrasi kependudukan, Dukcapil dapat langsung melapor ke aparat penegak hukum.

Baca Juga

DPR Nilai Pemerintah 'Kawal' Kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia

"Begitu melihat data di media segala macam, proaktif, saya akan buat aturan internal kepada jajaran Dukcapil, proaktif untuk menanyakan apakah yang bersangkutan ini dalam status buronan, misalnya red list interpol atau kemudian dia sudah menjadi warga negara lain," kata mantan Kapolri ini.

Tito menjelaskan saat ini belum ada koordinasi dukcapil dengan aparat penegak hukum untuk mengetahui rekam jejak tindak pidana seseorang. (Knu)

#Djoko Tjandra #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Bagikan