Soal Paspor Djoko Tjandra, Dirjen Imigrasi: Petugas Kami Baru Lulus Sekolah

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Juli 2020
Soal Paspor Djoko Tjandra, Dirjen Imigrasi: Petugas Kami Baru Lulus Sekolah

Djoko Tjandra. Foto: Supplied: Kinibiz.com

Ukuran:
14
Audio:

MerahPuih.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting menduga buronan hukum Djoko Tjandra masuk ke Indonesia karena tak masuk daftar cegah.

“Namanya enggak ada pada saat itu. Dalam sistem enggak ada, yang bertugas pada saat itu dia bikinnya tanggal 22 Juni, jam 8 pagi, dan baru jadi tanggal 23. Enggak ujug-ujug langsung jadi hari itu juga. Cuma tanggal 23 dia pakai surat kuasa untuk ngambil dan saya yakinkan itu orangnya benar. Tadinya saya kira ini imposter yang pura-pura mau bikin, awalnya gitu tuh,” ujar Jhoni Ginting saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (13/7).

Baca Juga

Djoko Tjandra Diduga Punya "Kaki Tangan" yang Urus Segala Keperluan di Indonesia

Ia menuturkan bahwa petugas di kantor imigrasi Jakarta Utara tidak mengenal Djoko Tjandra karena masih berusia 20-23 tahun dan baru lulus sekolah

“Bukan mengelak lagi ya. Kalau emang kami disalahkan, kami disalahkan. Kami menerima itu. Karena dia masih umur 20-23 tahun, dia baru lulus, dia gak akan kenal ini Djoko Tjandra kemungkinan, karena kami sudah BAP. Dia tidak kenal katanya. Dari sistem juga enggak ada, bukan defensif kami, tapi kami periksa,” katanya.

Ia pun menjelaskan alur orang masuk ke wilayah Indonesia yang wajib melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) dan dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh pejabat atau petugas imigrasi di TPI. Hal ini sebagaimana diamanatkan UU 6/2011 tentang Keimigrasian.

”Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian secara fisik dan kemudian melakukan scan di Border Control Management (BCM),” tuturnya.

Jhoni mengatakan, pihaknya tak ingin menutupi perkara buron kasus BLBI terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Ketua majelis hakim Nazar Effriandi (kedua kanan) memimpin sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Ketua majelis hakim Nazar Effriandi (kedua kanan) memimpin sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Dia pun ingin yang bersangkutan segera tertangkap. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI. Menurut dia, Djoko Tjandra mengetahui kelemahan pihak Imigrasi. Oleh karena itu, dia bisa bebas keluar masuk Indonesia.

"Kita dengan DPR tidak ada yang kami tutup-tutupi. Cuma tujuan akhirnya bagaimana supaya bersangkutan bisa kembali dan kita tidak dimain-mainin lagi seperti ini. Dia tahu kelemahan kita, dia main di kelemahan kita itu. Kami menyadari itu," kata Jhoni.

Soal Djoko Tjandra bisa membuat paspor lagi pada 23 Juni, menurut dia, petugas yang jaga di lapangan masih baru dan tak mengetahui yang bersangkutan adalah seorang buronan. Apalagi, dalam sistem tidak terlihat, yang bersangkutan bermasalah hukum.

Sebelumnya, terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, kembali membuat heboh. Setelah buron sejak 2009, Kejaksaan Agung mengungkap Djoko Tjandra kembali ke Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku kecolongan informasi soal keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Senin 29 Juni 2020.

"Saya belum mendapatkan informasi apakah hari ini datang di sidang atau tidak. Tapi yang saya herankan adalah, kami memang ada kelemahan, pada tanggal 8 Juni, Djoko Tjandra informasinya datang di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya, jujur ini kelemahan intelijen kami," kata Burhanuddin.

Beberapa hari kemudian, Djoko Tjandra yang juga dikenal dengan nama Tjan Kok Hui itu juga diketahui membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta. Dia datang sendiri ke kelurahan bersama pengacaranya.

Baca Juga

Begini Komentar Kuasa Hukum Djoko Tjandra Soal Penangkapan jika Hadir di Sidang PK

Kejaksaan terheran-heran lantaran Djoko tak dicekal oleh pihak Imigrasi dan bisa kembali ke Indonesia.

Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan alasan pihaknya tak cekal Djoko Tjandra hingga bisa melenggang masuk ke Tanah Air dan mendaftarkan peninjauan kembali. (Knu)

#Imigrasi #Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Para kandidat calon Dirjen Imigrasi akan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pasa Selasa 23 September 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Infografis
Kamera Jalan, Pelayanan Aman! Petugas Imigrasi Kini Pakai Bodycam agar Lebih Transparan dalam Bekerja
Demi transparan dalam bekerja, petugas Imigrasi kini 24 personel dipakaikan bodycam Tujuannya melindungi petugas melalui rekaman video yang bisa menjadi alat bukti bahwa tindakan mereka sesuai prosedur. Gimana nih tanggapan kamu tentang berita ini? Coba komen
Wiwit Purnama Sari - Kamis, 31 Juli 2025
Kamera Jalan, Pelayanan Aman! Petugas Imigrasi Kini Pakai Bodycam agar Lebih Transparan dalam Bekerja
Indonesia
Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari
Tersangka Riza Chalid berdasarkan data Imigrasi telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari
Indonesia
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Data yang diintegrasikan antara lain dalam hal keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina yang sebelumnya diisi oleh penumpang secara terpisah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Indonesia
Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran
Desain paspor baru RI yang berwarna merah putih itu diklaim memiliki keunggulan yang terbagi dalam dua aspek, yakni visual dan keamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran
Dunia
Cegah Vandalisme dan Penjarahan, Wali Kota Los Angeles Terbitkan Aturan Jam Malam
Aturan jam malam tersebut dimulai pukul 20.00 waktu setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Juni 2025
Cegah Vandalisme dan Penjarahan, Wali Kota Los Angeles Terbitkan Aturan Jam Malam
ShowBiz
Bintang TikTok Khaby Lame Tinggalkan AS, Pergi Sukarela tanpa Catatan Deportasi
Catatan deportasi bisa mencegah mereka kembali masuk ke negara tersebut hingga 10 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Juni 2025
Bintang TikTok Khaby Lame Tinggalkan AS, Pergi Sukarela tanpa Catatan Deportasi
Indonesia
Profil 2 WNI Yang Ditangkap Saat Protes Penindakan dan Razia Imigrasi di Los Angeles California
KJRI Los Angeles masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan akses kekonsuleran yang menjadi hak kedua WNI tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Profil 2 WNI Yang Ditangkap Saat Protes Penindakan dan Razia Imigrasi di Los Angeles California
Indonesia
Percobaan Keberangkatan Haji Nonprosudural Makin Bertambah, Imigrasi Soetta Perketat Pemeriksaan
Pada musim haji tahun ini total ada 264 calon haji yang digagalkan terbang ke Arab Saudi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Percobaan Keberangkatan Haji Nonprosudural Makin Bertambah, Imigrasi Soetta Perketat Pemeriksaan
Bagikan