Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Imigrasi menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pelanggaran izin tinggal warga negara (WNA) China di Jakarta, Jumat (14/11/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
MerahPutih.com - Belasan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China tertangkap sedang mengerjakan proyek pembangunan sebuah mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“14 warga asal Tiongkok (China) itu ditangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamudji Raharja saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/11).
Menurut dia, para WNA itu diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan sehingga terjadi penyalahgunaan izin tinggal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga:
Dugaan Serbuan TKA China di Morowali, Ini Hasil Temuan Muslimah NU
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah, menambahkan mereka merupakan pemegang izin tinggal kunjungan dengan indeks C18.
“Mereka diberikan tindakan administratif berupa pendetensian dan juga pelaksanaan deportasi ke negara asal,” ungkap Rendra dikutip Antara, dalam kesempatan yang sama.
Belasan WNA China itu juga melanggar pasal 116 UU Keimigrasian karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, serta pasal 122 huruf a karena menyalahgunakan izin tinggal.
Baca juga:
Fakta-Fakta Ledakan di Kelapa Gading yang Guncang SMAN 72 Jakarta, 8 Siswa Luka
“Kami akan melakukan penegakan hukum keimigrasian secara konsisten, yang tidak hanya menghukum orang asing, tetapi juga memastikan warga asing yang patuh dan membawa manfaat yang tinggal di Indonesia,” tandas Rendra. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Gedung Eks Sekolah di Kelapa Gading Ambruk, Mandor Proyek Tewas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Tumpahan Oli 200 Meter di Kelapa Gading, Motor-Motor Berjatuhan Jadi Korban
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional