Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja

Pikap Bangbus yang digunakan artis film dewasa Bonnie Blue untuk syuting reality show di Bali. Foto: IG Bonnie Blue

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Imigrasi menyita atau menarik sementara paspor artis film dewasa asal Inggris Tia Billingger (TEB) alias Bonnie Blue karena diduga melanggar izin keimigrasian.

"Dengan begitu, mereka tidak bisa melakukan kegiatan di luar atau akan meninggalkan wilayah Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, kepada media di Jimbaran, Kamis (11/12).

Tiga pria asing rekan TEB yang berinisial LAJ dan INL asal Inggris serta JJTW asal Australia juga dikenai sanksi serupa. Keempatnya diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bukti penarikan dokumen perjalanan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024.

Baca juga:

Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali

Penyalahgunaan Visa Turis

Winarko menjelaskan keempat WNA itu masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis.

Namun, lanjut dia, rombongan Bonnie Blue dan rekan-rekannya justru melakukan aktivitas bekerja sebagai kreator konten di Bali.

"Ternyata dalam perjalanannya dilakukan kegiatan kreator konten, artinya hal ini juga sudah menandakan adanya penyalahgunaan keimigrasian," imbuhnya, dikutip Antara.

Baca juga:

Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali

Penggerebekan Bonnie Blue dkk

Sebelumnya, Polres Badung menerima pengaduan masyarakat terkait aktivitas Bonnie Blue dan rekan-rekannya yang dinilai meresahkan.

Pada Kamis (4/12), polisi menggerebek sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, tempat mereka membuat konten. Petugas juga menyita beberapa kamera dan alat kontrasepsi.

Namun, polisi menegaskan konten yang dibuat tidak mengandung unsur pornografi. Akhirnya, Bonnie Blue dan rekan-rekannya hanya dijerat dengan pasal pelanggaran lalu lintas karena mengangkut orang pakai pikup terbuka bertuliskan Gangbus. (*)

#Bonnie Blue #Bali #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Sebagai daerah wisata yang salah satunya mendorong wisata olahraga ia mempersilahkan aktivitas lari yang tidak mengganggu dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Kegiatan yang digelar di kawasan Canggu, Bali, tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan keimigrasian.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Bagikan