Marzuki Alie Cabut Gugatan Terhadap AHY, Demokrat: Baguslah Akhirnya Mereka Sadar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Maret 2021
Marzuki Alie Cabut Gugatan Terhadap AHY, Demokrat: Baguslah Akhirnya Mereka Sadar

Marzuki Alie (tengah). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengapresiasi, langkah mantan Sekjen Demokrat Marzuki Alie yang mencabut gugatan terhadap sang Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Baguslah, mereka akhirnya sadar. Mereka mencabut gugatan karena legal standing mereka lemah," kata Herzaky dalam keterangannya Selasa, (23/3).

Baca Juga

Eks Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie Cabut Gugatan Terhadap AHY

Herzaky menjelaskan, berdasarkan UU No.2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Parpol, sangat jelas perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politik sebagaimana diatur di dalam AD/ART.

"Jadi, bukan mendadak langsung ke pengadilan. Mungkin setelah benaran belajar UU Parpol, mereka akhirnya sadar. Kalau jalan yang mereka tempuh selama ini salah," tutur Herzaky.

Herzaky juga berharap, agar Marzuki Alie cs dapat segera menyadari kekeliruan mereka yang telah melakukan GPK-PD bekerja sama dengan oknum kekuasaan.

"Membuat kegiatan politik yang diklaim sebagai KLB. Padahal tidak sah dan abal-abal. Kasihan kalau salah terus, mereka bisa mempermalukan diri mereka sendiri terus," tandas Herzaky.

Ketua Majelis Hakim Rosmina (tengah) memeriksa kelengkapan dokumen tim kuasa hukum Marzuki Alie Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (23/3). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Ketua Majelis Hakim Rosmina (tengah) memeriksa kelengkapan dokumen tim kuasa hukum Marzuki Alie Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (23/3). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Marzuki Alie dan lima eks anggota Partai Demokrat pada 8 Maret 2021 menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat.

Gugatan itu, sebagaimana tercatat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdaftar dengan nomor registrasi 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Dalam berkas gugatannya, sebagaimana dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, penggugat meminta Majelis Hakim membatalkan surat keputusan DPP Partai Demokrat terkait rekomendasi pemecatan terhadap mereka yang dikeluarkan pada Februari 2021, beberapa minggu sebelum kongres luar biasa digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret.

Kongres luar biasa di Sibolangit, yang menurut Partai Demokrat adalah pertemuan politik biasa, menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode 2021-2025.

Tidak hanya itu, pertemuan itu juga menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum partai untuk periode yang sama. (Pon)

Baca Juga

Lawan AHY, Marzuki Alie Cs Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

#Partai Demokrat #Marzuki Alie #Agus Harimurti Yudhoyono
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
Banjir Bali disebabkan oleh kerusakan lingkungan. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengkhawatirkan soal pariwisata.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi video Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang tidak menyalami Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Berita Foto
Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Ketua IKA Akademi Demokrat, Al- Kausar (kanan) memberikan bendera simbolis pengukuhan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 22 Juli 2025
Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta
Indonesia
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
SBY dirawat karena membutuhkan istirahat usai menjalani rangkaian aktivitas yang sangat padat di dalam dan luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Indonesia
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Kesejahteraan yang minim memaksa mereka mengambil risiko dengan muatan berlebih
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Indonesia
Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China
Ide ini sudah muncul sejak lama, namun menuai pro dan kotra. Pembangunan tanggul laut raksasa ini diperkirakan bakal membutuhkan waktu hingga 20 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China
Indonesia
AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo
AHY menjelaskan bahwa ICI 2025 mengangkat lima isu krusial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo
Bagikan