Lawan AHY, Marzuki Alie Cs Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Maret 2021
Lawan AHY, Marzuki Alie Cs Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

Marzuki Alie (tengah). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Enam mantan kader Partai Demokrat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait keputusan pemecatan dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sidang perkara gugatan tersebut akan digelar pada Selasa (23/3).

Adapun enam mantan kader yang mengajukan gugatan tersebut yakni Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib. Adapun pihak yang digugat ada tiga orang. Selain AHY sebagai ketua umum, ada Teuku Riefky Harsya dan Hinca Pandjaitan.

"Sidang perkara gugatan Parpol antara Marzuki Alie dan AHY akan disidangkan tanggal 23 Maret 2021 hari Selasa, dengan ketua majelis hakim Ibu Rosmina dan hakim anggota Bapak IG Eko Purwanto dan Bapak Teguh Santoso," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono, Selasa (9/3).

Baca Juga:

Marzuki Alie Laporkan Sejumlah Kader Demokrat karena Tak Terima Disebut Kudeta

Dalam petitum gugatannya, Marzuki Alie dkk meminta majelis hakim PN Jakpus membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang menyatakan pemberhentian kepada mereka.

Selain itu, mereka juga meminta majelis hakim untuk menyatakan AHY, Teuku Riefky, dan Hinca Pandjaitan melakukan perbuatan melawan hukum.

Selain gugatan dari Marzuki Ali, PN Jakarta Pusat juga akan menggelar sidang perkara gugatan dari Jhoni Allen Marbun. Panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara, Max Sopacua menyatakan Jhoni telah dipilih sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

"Selanjutnya perkara gugatan parpol oleh Johni Allen Marbun cs dan AHY dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2021, ketua majelis hakim dipimpin oleh Bapak Buyung Dwikora," kata Bambang.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menunjukkan surat laporan dan dokumen yang akan dia bawa ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021), beberapa hari setelah Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, minggu lalu. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menunjukkan surat laporan dan dokumen yang akan dia bawa ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021), beberapa hari setelah Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, minggu lalu. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)


Adapun gugatan Jhoni didaftarkan pada Selasa (2/3) lalu dan terdaftar dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Selain AHY, dalam gugatan tersebut, Jhoni selaku penggugat juga menggugat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

AHY berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.

Ada sejumlah petitum dalam gugatan Jhoni yakni menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya; menyatakan tergugat I, tergugat II, dan tegugat III melakukan perbuatan melawan hukum; menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat III terkait pemberhentian penggugat.

Baca Juga:

Proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki Capai 52,9 Persen

Kemudian, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanski Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhonni Allen Marbun, MM.

Terakhir, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat. (Pon)

Baca Juga:

KPK Panggil Eks Ketua DPR Marzuki Alie

#Marzuki Alie #Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
Banjir Bali disebabkan oleh kerusakan lingkungan. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengkhawatirkan soal pariwisata.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi video Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang tidak menyalami Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Berita Foto
Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Ketua IKA Akademi Demokrat, Al- Kausar (kanan) memberikan bendera simbolis pengukuhan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 22 Juli 2025
Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta
Indonesia
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
SBY dirawat karena membutuhkan istirahat usai menjalani rangkaian aktivitas yang sangat padat di dalam dan luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Indonesia
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Kesejahteraan yang minim memaksa mereka mengambil risiko dengan muatan berlebih
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Indonesia
Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China
Ide ini sudah muncul sejak lama, namun menuai pro dan kotra. Pembangunan tanggul laut raksasa ini diperkirakan bakal membutuhkan waktu hingga 20 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China
Indonesia
AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo
AHY menjelaskan bahwa ICI 2025 mengangkat lima isu krusial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo
Bagikan