KPK Panggil Eks Ketua DPR Marzuki Alie

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 November 2020
KPK Panggil Eks Ketua DPR Marzuki Alie

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Marzuki Alie, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Marzuki Alie bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Hiendra Soejonto.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (16/11).

Baca Juga

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Menteri Suharso Monoarfa

Belum diketahui, keterangan apa yang bakal digali dari Marzuki Alie. Namun, nama Marzuki Alie dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sempat mencuat dalam sidang kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Munculnya dua nama tersebut diungkap oleh Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soenjoto saat bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky. Hengky merupakan kakak dari Hiendra Soejoto, penyuap Nurhadi dan Rezky.

Jaksa awalnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No.52, mengkonfirmasi keterangan Hengky di BAP soal kedekatan Hiendra dengan Marzuki Alie.

Saat Hiendra berperkara dengan Direktur Keuangan PT Multicon Indrajaya Terminal, Ashar Umar, Hengky, seperti dalam keterangannya di BAP dimintai tolong untuk menyampaikan ke Marzuki Alie dan Pramono Anung terkait penangguhan penahanan Hiendra.

Hiendra saat itu tengah bermasalah di Polda Metro Jaya. Hiendra tengah bersengketa dengan Direktur Keuangan PT Multicon Indrajaya Terminal Ashar Umar, hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Marzuki Alie sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Alie agar disampaikan ke Parmono Anung, menteri sekretaris negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan," kata jaksa saat membacakan BAP di pengadilan Tipiko Jakarta, Rabu (11/11).

Selain itu, Hengky dalam BAP yang dibacakan jaksa diperintah Hiendra untuk menawarkan cesie atau surat pembayaran utang dari UOB sebesar Rp110 miliar dengan imbalan Marzuki Alie masuk menggantikan Azhar umar menjadi komisari PT MIT.
Namun, kata jaksa, saat itu Marzuki Alie mengaku tidak punya uang sebanyak itu.

Beberapa waktu kemudian disampaikan hasil pertemuan yang dimaksud kepada Hiendra. Hiendra menyampaikan dirinya sudah memberikan opsi lain ke Marzuki Alie yaitu meminjam uang sekitar Rp6-7 miliar yang akan digunakan untuk mengurus perkara dengan imbalan akan dihitung sebagai penyertanaan modal atau saham di PT MIT.

"Ya betul," kaya Hengky setelah mendengar penjelasan jaksa.

Baca Juga

Panggil Politikus PPP, KPK Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi Menteri Suharso

Jaksa pun mencecar Hengky soal perkara mana yang diurus Hiendra dengan duit pinjaman dari Marzuki Alie. Hengky mengaku bahwa utang kepada Marzuki Alie akan dipakai Hiendra untuk urus hal lain, bukan perkara. (Pon)

#Breaking #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Nurhadi #Marzuki Alie
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas
Timnas Vietnam U-23 membuat tuan rumah Thailand gigit jari setelah comeback dalam final sepak bola putra SEA Games 2025.
Frengky Aruan - 8 menit lalu
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - 59 menit lalu
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 18 menit lalu
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Olahraga
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Timnas Malaysia U-23 dan Filipina memainkan laga perebutan medali perunggu setelah gagal ke final.
Frengky Aruan - Kamis, 18 Desember 2025
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Bagikan