KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Menteri Suharso Monoarfa


Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa. (Antara/Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak lanjuti laporan anggota Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Plt Ketua Umum PPP itu dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi saat kunjungan Suharso ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Baca Juga:
KPK, kata Ali, akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.

"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," ujar Ali.
Menurut dia, apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi pidana, tidak menutup kemungkinan lembaga antirasuah akan meningkatkan statusnya ke penyelidikan. (Pon)
Baca Juga:
Gegara Jet Pribadi, Menteri Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
