KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Menteri Suharso Monoarfa
Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa. (Antara/Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak lanjuti laporan anggota Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Plt Ketua Umum PPP itu dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi saat kunjungan Suharso ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Baca Juga:
KPK, kata Ali, akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," ujar Ali.
Menurut dia, apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi pidana, tidak menutup kemungkinan lembaga antirasuah akan meningkatkan statusnya ke penyelidikan. (Pon)
Baca Juga:
Gegara Jet Pribadi, Menteri Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN