KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Menteri Suharso Monoarfa
Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa. (Antara/Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak lanjuti laporan anggota Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Plt Ketua Umum PPP itu dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi saat kunjungan Suharso ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Baca Juga:
KPK, kata Ali, akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," ujar Ali.
Menurut dia, apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi pidana, tidak menutup kemungkinan lembaga antirasuah akan meningkatkan statusnya ke penyelidikan. (Pon)
Baca Juga:
Gegara Jet Pribadi, Menteri Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi