Gegara Jet Pribadi, Menteri Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa . ANTARA/Citro Atmoko/am.
MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/11).
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Dalam dokumen yang diterima awak media, Jumat (6/11) kemarin, Suharso dilaporkan oleh kader PPP sendiri yang mengetahui masalah itu. Sang pelapor juga menyertakan bukti-bukti berupa foto dan video.
Baca Juga:
KPK Lakukan Penyelidikan Dugaan Tipikor Peserta Pilkada Serentak 2020
Pelapor dalam keterangannya menyebut bahwa dugaan gratifikasi tersebut terkonfirmasi dengan informasi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suharso ke KPK pada 2018.
Dalam LHKPN tersebut, kekayaan Suharso tercatat sebesar Rp84.279.899. Untuk itu, pelapor menilai tidak mungkin Suharso mampu menyewa pesawat jet pribadi. (Pon)
Baca Juga:
KPK: Hasil Survei LSI Jadi Bahan Evaluasi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi