Gegara Jet Pribadi, Menteri Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa . ANTARA/Citro Atmoko/am.
MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/11).
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Dalam dokumen yang diterima awak media, Jumat (6/11) kemarin, Suharso dilaporkan oleh kader PPP sendiri yang mengetahui masalah itu. Sang pelapor juga menyertakan bukti-bukti berupa foto dan video.
Baca Juga:
KPK Lakukan Penyelidikan Dugaan Tipikor Peserta Pilkada Serentak 2020
Pelapor dalam keterangannya menyebut bahwa dugaan gratifikasi tersebut terkonfirmasi dengan informasi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suharso ke KPK pada 2018.
Dalam LHKPN tersebut, kekayaan Suharso tercatat sebesar Rp84.279.899. Untuk itu, pelapor menilai tidak mungkin Suharso mampu menyewa pesawat jet pribadi. (Pon)
Baca Juga:
KPK: Hasil Survei LSI Jadi Bahan Evaluasi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN