Gegara Jet Pribadi, Menteri Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK


Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa . ANTARA/Citro Atmoko/am.
MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/11).
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Dalam dokumen yang diterima awak media, Jumat (6/11) kemarin, Suharso dilaporkan oleh kader PPP sendiri yang mengetahui masalah itu. Sang pelapor juga menyertakan bukti-bukti berupa foto dan video.
Baca Juga:
KPK Lakukan Penyelidikan Dugaan Tipikor Peserta Pilkada Serentak 2020
Pelapor dalam keterangannya menyebut bahwa dugaan gratifikasi tersebut terkonfirmasi dengan informasi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suharso ke KPK pada 2018.
Dalam LHKPN tersebut, kekayaan Suharso tercatat sebesar Rp84.279.899. Untuk itu, pelapor menilai tidak mungkin Suharso mampu menyewa pesawat jet pribadi. (Pon)
Baca Juga:
KPK: Hasil Survei LSI Jadi Bahan Evaluasi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
