MAKI Ancam Gugat KPK jika Skandal Djoko Tjandra Tak Diambil Alih

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 September 2020
MAKI Ancam Gugat KPK jika Skandal Djoko Tjandra Tak Diambil Alih

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di praperadilan, jika kasus skandal Djoko Tjandra tak diambil alih dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ancaman itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. KPK dianggap memiliki bukti yang cukup untuk mengambil alih kasus tersebut dari Bareskrim dan Kejagung.

Apalagi, kata Boyamin, dirinya sudah menyerahkan semua bukti tersebut kepada KPK.

Baca Juga:

Skandal Djoko Tjandra, MAKI Serahkan Bukti Istilah "Bapak" dan "King Maker" ke KPK

"Ke depannya kami tetap mencadangkan gugatan praperadilan terhadap KPK apabila tidak menindaklanjuti bahan-bahan yang telah kami serahkan," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (21/9).

Jika hal itu terjadi, Boyamin akan membeberkan isi dokumen yang pernah diserahkannya kepada KPK di hadapan majelis hakim.

Pasalnya, kata Boyamin, bukti yang diserahkannya sangat kuat, sehingga layak ditingkatkan penanganan perkaranya ke penyelidikan dan penyidikan.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

"Praperadilan yang akan kami ajukan nanti adalah juga dipakai sarana untuk membuka semua isi dokumen tersebut agar diketahui oleh publik secara sah di hadapan hakim," ujarnya.

Diketahui, MAKI baru saja menyerahkan bukti yang diduga hasil percakapan antara jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dengan sejumlah pihak terkait skandal Djoko Tjandra.

Baca Juga:

ICW Ingatkan Firli Bahuri: KPK Bukan Kantor Polisi!

Bukti tersebut berupa dokumen yang terdiri dari 200 lembar. Isi dokumen tersebut memuat istilah "bapak-bapakmu" dan "king maker" sebagaimana sebelumnya pernah diungkap MAKI ke publik.

Disinyalir istilah tersebut untuk menyamarkan pihak yang memiliki peran lebih tinggi dari Pinangki, sehingga yang bersangkutan berwenang dalam mengurus fatwa bebas untuk Djoko Tjandra dari kasus korupsi cessie hak tagih bank Bali. (Pon)

Baca Juga:

Positif COVID-19, Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris Dirawat di RS Pertamina

#Boyamin Saiman #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan