MAKI Ancam Gugat KPK jika Skandal Djoko Tjandra Tak Diambil Alih


Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di praperadilan, jika kasus skandal Djoko Tjandra tak diambil alih dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ancaman itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. KPK dianggap memiliki bukti yang cukup untuk mengambil alih kasus tersebut dari Bareskrim dan Kejagung.
Apalagi, kata Boyamin, dirinya sudah menyerahkan semua bukti tersebut kepada KPK.
Baca Juga:
Skandal Djoko Tjandra, MAKI Serahkan Bukti Istilah "Bapak" dan "King Maker" ke KPK
"Ke depannya kami tetap mencadangkan gugatan praperadilan terhadap KPK apabila tidak menindaklanjuti bahan-bahan yang telah kami serahkan," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (21/9).
Jika hal itu terjadi, Boyamin akan membeberkan isi dokumen yang pernah diserahkannya kepada KPK di hadapan majelis hakim.
Pasalnya, kata Boyamin, bukti yang diserahkannya sangat kuat, sehingga layak ditingkatkan penanganan perkaranya ke penyelidikan dan penyidikan.

"Praperadilan yang akan kami ajukan nanti adalah juga dipakai sarana untuk membuka semua isi dokumen tersebut agar diketahui oleh publik secara sah di hadapan hakim," ujarnya.
Diketahui, MAKI baru saja menyerahkan bukti yang diduga hasil percakapan antara jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dengan sejumlah pihak terkait skandal Djoko Tjandra.
Baca Juga:
Bukti tersebut berupa dokumen yang terdiri dari 200 lembar. Isi dokumen tersebut memuat istilah "bapak-bapakmu" dan "king maker" sebagaimana sebelumnya pernah diungkap MAKI ke publik.
Disinyalir istilah tersebut untuk menyamarkan pihak yang memiliki peran lebih tinggi dari Pinangki, sehingga yang bersangkutan berwenang dalam mengurus fatwa bebas untuk Djoko Tjandra dari kasus korupsi cessie hak tagih bank Bali. (Pon)
Baca Juga:
Positif COVID-19, Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris Dirawat di RS Pertamina
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
