Positif COVID-19, Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris Dirawat di RS Pertamina
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengungkapkan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini diketahui berdasarkan hasil swab test pada Jumat (18/9) kemarin.
"Hasil swab dinyatakan positif COVID-19," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9).
Baca Juga
3.700 Kamar Hotel Siap Dijadikan Lokasi Isolasi OTG di Kawasan Jakarta
Setelah menerima hasil swab test, kata Syamsuddin, dirinya langsung dirujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta untuk menjalani perawatan akibat terpapar virus Corona.
"Yang jelas saya sejak tadi malam dirawat di RS Pertamina," ujar Syamduddin.
Baca Juga
Sebelumnya, test swab dilakukan kepada Dewas KPK. Pasalnya, dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif COVID-19 dengan anggota Dewas KPK, sehingga dilakukan test swab sejumlah pihak terkait. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut