Mahfud MD Sebut Pemerintah Bakal Revisi UU Koperasi Imbas Kasus Indosurya

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 28 Januari 2023
Mahfud MD Sebut Pemerintah Bakal Revisi UU Koperasi Imbas Kasus Indosurya

Tangkapan layar Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers secara daring di Jakarta, Senin (3/10/2022). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan kepada DPR RI bahwa pemerintah segera mengusulkan revisi Undang-Undang Koperasi setelah heboh perkara penipuan dan penggelapan dana nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

"Sesudah (mengajukan kasasi kasus) ini, kita memohon pengertian kepada DPR kita akan merevisi UU Koperasi karena sekarang penipuan dan pencurian uang rakyat itu (marak)," kata Mahfud usai Rapat Koordinasi dengan Menkop UKM, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Pemerintah Ajukan Kasasi di Kasus KSP Indosurya

Mahfud menyampaikan salah satu poin yang akan direvisi terkait pengawasan karena UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian tidak mengatur pengawasan yang kompleks layaknya UU Perbankan.

Pada UU Koperasi yang kini berlaku, koperasi mengawasi dirinya sendiri sehingga Kementerian Koperasi dan UKM serta pemerintah maupun lembaga pengawas lain tidak bisa turut terlibat dalam fungsi pengawasan.

"Baru sesudah terjadi dipaksa ikut oleh hukum. Oleh sebab itu, mohon perhatiannya kita akan mengajukan revisi UU Koperasi agar penipuan-penipuan yang berkedok koperasi ini bisa segera diakhiri dan ditangkal pada masa yang akan datang," ucapnya.

Baca Juga:

Hakim Nilai Langkah Jaksa Hadirkan Terdakwa Kasus Indosurya tidak Sesuai Prosedur

Mahfud juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menyimpan uang di koperasi agar kejadian serupa seperti KSP Indosurya tidak kembali terulang.

Ia menyarankan masyarakat untuk menyimpan uang pada lembaga-lembaga keuangan resmi yang telah menjamin keamanan uang nasabah, termasuk juga dilindungi oleh undang-undang.

"Kalau seperti ini siapa yang mau disalahkan, pemerintah tidak ikut tiba-tiba hal itu terjadi. Pada undang-undang, pemerintah tidak boleh melakukan pengawasan terhadap koperasi, di pengadilan juga persepsinya berbeda," tuturnya,

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan takut dengan mafia-mafia dan penghisap kekayaan rakyat. (*)

Baca Juga:

Pengacara Bantah Kerugian Kasus KSP Indosurya Sebesar Rp 106 Triliun

#Mahfud MD #Menkopolhukam #Koperasi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Manajer KDKMP akan mulai menjalankan penempatan sesuai wilayah kerja pada 1 Oktober 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Bagikan