Hakim Nilai Langkah Jaksa Hadirkan Terdakwa Kasus Indosurya tidak Sesuai Prosedur

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Desember 2022
Hakim Nilai Langkah Jaksa Hadirkan Terdakwa Kasus Indosurya tidak Sesuai Prosedur

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya/Ne

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum pada perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menghadirkan Henry Surya ke persidangan lanjutan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tetapi, majelis hakim menilai kehadiran Henry dalam persidangan kali ini tidak sesuai prosedur. Sebab, melanggar ketetapan yang sudah diputuskan jika persidangan ini dilakukan secara daring.

Baca Juga

Pengacara Bantah Kerugian Kasus KSP Indosurya Sebesar Rp 106 Triliun

"Kedatangan terdakwa ini karena tindakan penuntut umum yang unprocedural tidak mematuhi penetapan majelis, namun hal ini tidak menghalangi terdakwa yang sudah datang di persidangan akan kita periksa," kata majelis hakim, Rabu (21/12).

Meskipun demikian, proses persidangan tetap dilanjutkan dan penetapan sidang secara daring akhirnya dicabut sementara.

"Jadi Penetapan sidang online kita cabut untuk pemeriksaan terdakwa, untuk saat ini, untuk sidang berikutnya tetap online," ujar majelis.

Baca Juga

Saksi dari Kemenkop Jelaskan Aturan Hukum Koperasi di Sidang KSP Indosurya

Langkah Jaksa yang melanggar penetapan majelis pun diprotes penasihat hukum. Andi Putra Kusuma, salah satu penasihat hukum Henry menyayangkan sikap Jaksa yang menghalalkan segala cara termasuk melawan penetapan majelis hakim.

"Sangat disayangkan JPU mau menegakkan hukum dengan cara yang tidak sesuai hukum," kata Andi.

Oleh karena itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke sejumlah instansi berkaitan dengan hal tersebut.

"Kami dari Penasehat Hukum Henry Surya akan segera menindaklanjuti tindakan JPU dengan melakukan upaya hukum, baik melalui pelaporan kepada Jampidum dan Jamwas Kejagung maupun dengan melaporkan ke Komisi III DPR," tegas Andi. (Pon)

Baca Juga

Bareskrim Polri Sita Aset Fantastis Triliunan Rupiah dari KSP Indosurya

#Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC jadi tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Video
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
"Dari 30 WNI tersebut, ada 8 perempuan dan 22 laki-laki,”
Rezita Kesuma - Minggu, 16 Februari 2025
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Indonesia
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Lagi, kasus penipuan berkedok aplikasi kencan online kembali terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Januari 2025
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Indonesia
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar
Saking banyaknya, uang yang dipamerkan sampai memenuhi satu meja berukuran besar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Januari 2025
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar
Indonesia
Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta
Penipuan tiket pesawat berkedok agen travel kembali terjadi d Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta
Bagikan