Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

Pengungkapan kasus penipuan SMS. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengungkap otak penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) berada di luar negeri.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebutkan pimpinan sindikat ini mengendalikan anak buahnya dari luar Indonesia.

"Jadi di-remote dari jauh. Kemudian, melakukan kegiatan 'mobile' untuk mem-blasting beberapa narasi SMS kepada calon korban yang terdeteksi dari BTS yang sudah diaktifkan," kata Himawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3).

Pelaku diduga mengatur agar dapat memanipulasi jaringan dan pesan terkirim ke banyak nomor. Calon korban yang menerima pesan, menurut dia, akan diberi instruksi untuk mengklik tautan tertentu.

"Korban yang mengikuti perintah akan mengikuti instruksi dan mengklik link yang diberikan, sehingga terjadi pencurian uang nasabah," jelasnya seraya belum bisa menyebutkan darimana pelaku berasal.

Dalam kasus ini, dua warga negara (WN) China, yakni XY dan YXC ikut terlibat. Tersangka disebut tergabung dan berkomunikasi lewat grup Telegram 'Stasiun Pangkalan Indonesia.'

Baca juga:

Penipuan Berkedok SMS dari Bank Terungkap, Ternyata Pelakunya WNA China

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan peran keduanya.

XY, kata dia, datang ke Indonesia sejak 18 Februari dan diajarkan oleh seseorang dengan inisial XL tentang cara menggunakan peralatan fake BTS tersebut.

Wahyu menjelaskan YXC telah bolak-balik ke Indonesia sejak 2021. Selama itu, dia menggunakan visa kunjungan turis.

"Yang bersangkutan mengikuti arahan seseorang dengan inisial JGX yang diduga merupakan orang kepercayaan dari pos sindikat penipuan online modus BTS ini," ungkap Wahyu.

Wahyu mengatakan YXC mengetahui fungsi alat tersebut untuk menyebarkan SMS. YXC juga diduga mengetahui SMS yang disebarkan seolah-olah SMS dari salah satu bank swasta.

Pengiriman SMS itu diduga sudah diatur secara otomatis untuk disebarkan melalui alat yang dikendalikan oleh bos sindikat penipuan yang kini diburu polisi.

Baca juga:

90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar

Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya.

"Polri tentu berkomitmen, akan terus melakukan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk kejahatan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia," tutup Wahyu.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 32 dan atau Pasal 50 juncto Pasal 34 dan atau Pasal 51 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu tindak pidana penggunaan perangkat keras atau perangkat lunak komputer yang dirancang secara khusus digunakan untuk aktivitas ilegal dan/atau melakukan manipulasi informasi atau elektronik dan/atau dokumen elektronik, dianggap seolah-olah data yang otentik.

Keduanya juga disangkakan Pasal 50 juncto Pasal 22 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Keduanya diduga melakukan perbuatan tanpa hak, tidak sah memanipulasi ke jaringan telekomunikasi. Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 KUHP turut serta dalam melaksanakan perbuatan tindak pidana.

Para tersangka mendapatkan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 12 miliar. (Knu)

#Penipuan Via SMS #Penipuan #Kasus Penipuan #Polri #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Respons cepat Polda Aceh dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski akses darat di sejumlah titik masih terputus akibat bencana banjir.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Indonesia
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Polri melarang gaya hidup mewah dan meluncurkan WBS–SP4N sebagai saluran aduan resmi. Laporan masyarakat dijamin rahasia dan diproses objektif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Saat proses pencarian berlangsung, Reno mengalami kondisi lemas mendadak dan kemudian tumbang di lokasi.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Indonesia
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Secara total, 497 personel diberangkatkan, terdiri dari 300 Brimob, 100 Sabhara, 26 operator K9 bersama 7 ekor anjing pelacak, 27 personel DVI, 20 tim trauma healing, 15 personel Inafis (mereka disebar ke Sumut, Sumbar, dan Aceh).
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
 Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Indonesia
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Tarik anggota Polri dari jabatan politis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Pengerahan K9 ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pencarian di area-area yang sulit ditembus tim SAR konvensional.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Indonesia
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Polri menggelar operasi udara untuk menyalurkan bantuan ke wilayah banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh. Total 11,1 ton logistik berhasil dikirim.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Indonesia
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan pengecekan iuntuk memastikan kesiapan jalur mudik dan wisata dalam menghadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Bagikan