Pengacara Bantah Kerugian Kasus KSP Indosurya Sebesar Rp 106 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 10 Desember 2022
Pengacara Bantah Kerugian Kasus KSP Indosurya Sebesar Rp 106 Triliun

Pelang tanda sita dengan ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpasang di Gedung Indosurya Center Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penasihat hukum Henry Surya, Andi Putra Kusuma menyatakan kerugian dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tidaklah sebanyak yang diberitakan sebelumnya.

Diketahui, sebelumnya diberitakan jika kerugian dalam perkara tersebut sebesar Rp 106 triliun.

Menurut Andy Putra, dari keterangan ahli auditor forensik Krissantono Karo-Karo kerugian dalam perkara Indosurya sebesar Rp 16 triliun.

“Jadi ahli mengatakan kerugiannya itu Rp 16 triliun, bukan Rp 106 triliun. Nah bahkan kalau mengacu pada data PKPU jadi kerugiannya Rp 13 triliun,” kata Andy saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12).

Baca Juga:

Saksi dari Kemenkop Jelaskan Aturan Hukum Koperasi di Sidang KSP Indosurya

Selain itu, dalam persidangan ahli juga menyebut jika ia melakukan audit hanya berdasarkan data-data yang diperoleh aparat penegak hukum. Sehingga masih ada kecenderungan data tersebut bisa berubah-ubah.

Kemudian dokumen yang diaudit juga memuat formulir permohonan anggota disertai fotokopi KTP juga menampilkan data yang berisi nama, nomor, dan alamat pemohon.

“Yang artinya jelas penghimpunan dana ini kepada anggota koperasi,” ujarnya.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Sita Aset Fantastis Triliunan Rupiah dari KSP Indosurya

Ahli lain yang dihadirkan yaitu Sofyan Pulungan yang merupakan pakar Koperasi menyatakan dalam peraturan perundang-undangan memang tidak ada sanksi pidana bagi koperasi jika mereka melakukan kesalahan.

“Ini menegaskan jika kasus ini bukan ranah pidana, sehingga klien kami seharusnya juga tidak bisa dipidana,” tegasnya. (Pon)

Baca Juga:

Polri Serahkan Berkas Tahap Satu Perkara KSP Indosurya ke Kejagung

#Koperasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
BKN mengimbau peserta tetap tenang dan tidak melakukan klik jawaban secara berulang karena setiap jawaban yang disimpan sudah otomatis masuk ke pangkalan data sistem.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
Indonesia
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Kemenkop saat ini tengah menyiapkan skema kerja sama antara pengurus dan manajer untuk memastikan hubungan kerja berjalan jelas dan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Indonesia
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Posisi manajer Kopdes sangat strategis sehingga harus diisi individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengelola koperasi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Indonesia
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia
Semua Lulusan D3-S1 Yuk Merapat! Link dan Cara Daftar Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih
Pendaftaran dibuka hingga 24 April mendatang, hanya bisa dilakukan melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Semua Lulusan D3-S1 Yuk Merapat! Link dan Cara Daftar Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih
Indonesia
Penerima Bantuan Sosial Bakal Diperkerjakan Serta Bayar Iuran Koperasi Merah Putih
Besaran simpanan pokok sedang dikaji oleh Kementerian Koperasi, dengan opsi Rp 50.000 atau Rp 100.000 atau, dan nantinya dapat dicicil secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Penerima Bantuan Sosial Bakal Diperkerjakan Serta Bayar Iuran Koperasi Merah Putih
Indonesia
Penerima Bansos Usia Produktif Bakal Dijadikan Sopir Hingga Pengelola Koperasi Merah Putih
KPM yang berusia produktif disiapkan untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seperti misalnya sopir hingga pengelola dan seterusnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Penerima Bansos Usia Produktif Bakal  Dijadikan Sopir Hingga Pengelola Koperasi Merah Putih
Indonesia
Kopdes Merah Putih 'Ekspansi' ke Desa, Mendag Jamin Alfamart dan Indomaret Aman
Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih) dibangun untuk memberdayakan ekonomi desa.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Kopdes Merah Putih 'Ekspansi' ke Desa, Mendag Jamin Alfamart dan Indomaret Aman
Indonesia
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Kebingungan pengurus koperasi Merah Putih juga dipengaruhi regulasi yang tumpang tindih.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Bagikan