Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Ajukan Kasasi di Kasus KSP Indosurya

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 27 Januari 2023
Pemerintah Ajukan Kasasi di Kasus KSP Indosurya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA/HO-Kemenko Polhukam RI/pri.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan Pemerintah akan melakukan kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas terdakwa penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

“Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran pemerintah Kejaksaan Agung akan kasasi,” katanya usai Rapat Koordinasi dengan MenKopUKM, Kejaksaan Agung dan Mabes Polrid di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Hakim Nilai Langkah Jaksa Hadirkan Terdakwa Kasus Indosurya tidak Sesuai Prosedur

Menkopolhukam Mahfud mengakui bahwa Pemerintah juga terkejut mengetahui vonis Mahkamah Agung yang membebaskan Bos KSP Indosurya Henry Surya. Padahal kasus tersebut telah dibahas sejak lama dan jelas merupakan perbuatan hukum yang sempurna sebagai pelanggaran pidana.

Ia menyesalkan putusan MA yang sudah jelas sebanyak 23 ribu penggugat bukan merupakan orang-orang yang tergabung sebagai anggota koperasi namun menyimpan uang di KSP Indosurya.

Hal itu, tegasnya, masuk pada pencucian uang. Namun, sangat disayangkan MA malah memvonis bebas Henry yang diduga menipu dan menggelapkan dana hingga Rp 106 triliun.

“Kita tidak perlu menghormati (putusan MA) tapi kita tidak bisa menghindar. Tidak bisa apapun karena itu putusan MA karena itu dakwaannya sudah jelas pelanggaran UU Perbankan Pasal 46, menghimpun dana dari masyarakat padahal dia bukan bank, tanpa izin. Itu sudah jelas,” ujarnya.

Baca Juga:

Pengacara Bantah Kerugian Kasus KSP Indosurya Sebesar Rp 106 Triliun

Selain mengajukan kasasi, lanjutnya, Pemerintah juga akan melaksanakan putusan PKP Pradilan Niafa yang sudah memenangkan Pemerintah dan nasabah untuk mengambil harta dari terdakwa untuk kemudian dibagikan.

“Itu putusan pengadilan, cuma masalahnya sekarang pengurusnya masih yang lama nanti kita akan melakukan langkah hukum,” tutur dia.

Adapun sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menilai tindakan Henry bukan ranah pidana melainkan perdata. Padahal tuntutan dari JPU bisa membuat Bos Indosurya didakwa tuntutan pidana penjara 20 tahun dan denda Rp 200 miliar subsider 1 tahun kurungan. (*)

Baca Juga:

Saksi dari Kemenkop Jelaskan Aturan Hukum Koperasi di Sidang KSP Indosurya

#KSP # Mahkamah Agung #Menkopolhukam #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KSP Dudung Benarkan Presiden Prabowo, Sebut Ada Pihak yang Membayari Demo
Langkah selanjutnya yakni memastikan penanganannya dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Benarkan Presiden Prabowo, Sebut Ada Pihak yang Membayari Demo
Indonesia
Cerita KSP Dudung Dirumorkan Terkait Kepemilikan Dapur MBG
Saya informasikan dan tegaskan, tidak ada sama sekali saya memiliki dapur program tersebut. Kalau memang ada yang mendapati Pak Dudung punya dapur, silakan cek langsung, saya kasih hadiah nanti," kata Dudung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Cerita KSP Dudung Dirumorkan Terkait Kepemilikan Dapur MBG
Indonesia
KSP Ungkap Dugaan Jual Beli Dapur MBG Jadi Salah Satu Faktor Pencopotan Dadan Hindayana
KSP Dudung Abdurachman mengungkap dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG menjadi salah satu faktor pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KSP Ungkap Dugaan Jual Beli Dapur MBG Jadi Salah Satu Faktor Pencopotan Dadan Hindayana
Indonesia
‘Tangan Kanan’ Prabowo Awasi SPMB 2026, Buka Hotline Laporan Kecurangan
Masyarakat bisa melakukan laporan langsung kepada KSP terhadap setiap kecurangan dan penyimpangan yang terjadi di SPMB melalui hotline KSP Mendekat.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
‘Tangan Kanan’ Prabowo Awasi SPMB 2026, Buka Hotline Laporan Kecurangan
Indonesia
Indonesia Desak Israel Bebaskan Aktivis GSF, KSP Sebut Pemerintah Dekati Otoritas Setempat untuk Pemulangan
Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Indonesia di luar negeri juga tengah menyiapkan langkah-langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Indonesia Desak Israel Bebaskan Aktivis GSF, KSP Sebut Pemerintah Dekati Otoritas Setempat untuk Pemulangan
Indonesia
Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo
Anggota DPR Irma Chaniago mendukung langkah Prabowo memerintahkan KSP mengawasi program MBG. Dugaan jual beli titik dapur MBG ikut disorot.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo
Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Indonesia
KSP Buka Posko Aduan 24 Jam, Tidak Selalu Langsung Diteruskan ke Presiden
Aduan-aduan ini akan disalurkan dan dikomunikasikan terlebih dahulu kepada kementerian-kementerian terkait sebagai pihak yang memiliki wewenang penanganan teknis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
KSP Buka Posko Aduan 24 Jam, Tidak Selalu Langsung Diteruskan ke Presiden
Indonesia
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Prabowo. Ia menegaskan akan memangkas birokrasi dan mempercepat program nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Indonesia
Perjalanan Karier Dudung Abdurachman hingga Jabat KSP, Pernah Copoti Bendera FPI saat Jadi KSAD
Purnawirawan Jenderal TNI ini lahir pada 19 November 1965 di Bandung dikenal sebagai tokoh militer yang disegani.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Perjalanan Karier Dudung Abdurachman hingga Jabat KSP, Pernah Copoti Bendera FPI saat Jadi KSAD
Bagikan