Mahfud MD Anggap Wajar Bila Ada Pihak Ragukan Penangkapan Pelaku Penyerang Novel

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Desember 2019
 Mahfud MD Anggap Wajar Bila Ada Pihak Ragukan Penangkapan Pelaku Penyerang Novel

Menko Polhukam Mahfud MD. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, pihak yang mengkritik pemerintah terkait dengan kejanggalan sketsa dengan pelaku penyiram air keras Novel Baswedan adalah hal biasa.

Menurut Mahfud, apa yang dilakukan pemerintah pasti ada pro dan kontra.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Heran Masih Ada Kegaduhan Meski Pelaku Penyerangan Novel Sudah Ditangkap

“Apa pun yang ditemukan pemerintah pasti ada yang bertepuk karena senang, pasti ada yang mengkritik,” kata Mahfud MD , Senin (30/12).

Menurut Mahfud, semua fakta yang terkait kasus ini bakal dibuka di pengadilan, termasuk soal perbandingan antara sketsa dan wajah asli pelaku.

Mahfud MD anggap wajar jika ada yang ragukan penangkapan pelaku penyerang novel
Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)

“Keanehan itu kan ada rumusnya itu, ketika menemukan sketsa, misalnya dari sekian kotak-kotak, sekian titik itu 388, 338 dari 400 titik itu cocok, yang ini masih meragukan, kira-kira begitu,” ujar Mahfud.

Mahfud yakin pengadilan bersifat terbuka meski dua terduga pelakunya adalah polisi aktif. Dia mengatakan pengadilan bukan bawahan Polri, demikian juga Kejaksaan.

“Pengadilan bukan anak buahnya polisi, pengadilan nggak bisa didikte, Kejaksaan juga bukan anak buahnya polisi,” tuturnya.

Sementara, Tim Advokasi Novel Baswedan kembali meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta yang independen untuk bisa mengungkap kasus Novel hingga ke dalang utamanya.

"Hal ini agar kasus serangan terhadap Novel dapat terungkap hingga aktor intelektual atau penggeraknya," ujar Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa kepada wartawan.

Menurut Alghiffari, keterlibatan aparat negara dalam hal ini anggota Polri aktif perlu mendapat perhatian, evaluasi dan kebijakan serius dari Presiden.

Baca Juga:

Berani Tangkap Anggotanya Sendiri Dalam Kasus Novel, Kompolnas Puji Polri

"Sungguh berbahaya apabila kewenangan itu digunakan untuk melakukan kejahatan karena pasti jauh lebih sistematis dan berdampak besar. Jangan sampai hal ini mengarah pada state terorism dan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat," katanya.

Alghiffari menambahkan, karakter lembaga kepolisian yang memiliki sistem komando dan pangkat tersangka yang rendah menunjukkan tindakannya bukanlah tindakan individual.

"Maka dapat diduga ada upaya untuk mengaburkan kasus yang sesungguhnya, memutus rantai pemufakatan jahat dalam kasus ini," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Tidak Terima Penyerang Novel Disebut Serahkan Diri, Polisi: Ada Surat Penangkapan

#Menko Polhukam #Mahfud MD #Penyidik KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Bagikan