Presiden Jokowi Heran Masih Ada Kegaduhan Meski Pelaku Penyerangan Novel Sudah Ditangkap

Eddy FloEddy Flo - Senin, 30 Desember 2019
  Presiden Jokowi Heran Masih Ada Kegaduhan Meski Pelaku Penyerangan Novel Sudah Ditangkap

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap tidak ada lagi spekulasi negatif dalam perkembangan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Jokowi meminta publik memberi kesempatan kepada Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

Baca Juga:

Tidak Terima Penyerang Novel Disebut Serahkan Diri, Polisi: Ada Surat Penangkapan

"Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar motifnya apa. Semuanya, jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Wong baru ditangkap kemarin," kata Jokowi, dikutip dari siaran pers Istana, Senin (30/12).

Pelaku penyerangan Novel Baswedan ditangkap
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Jokowi berharap, penangkapan keduanya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi yang negatif.

Dengan mengawal bersama proses hukumnya, Jokowi berharap peristiwa serupa tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang.

"Yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif. Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu, pelaku itu. Nanti kita ikuti terus, dikawal terus, sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," kata Jokowi.

Baca Juga:

Analis Intelijen Beberkan Motif Anggota Polisi Lakukan Penyerangan Terhadap Novel

Seperti diketahui, Polisi memastikan dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan telah yang merupakan terduga pelaku itu anggota kepolisian aktif.

Inisialnya RM dan RB. Mereka mengaku kesal dengan Novel karena dicap penghianat terhadap institusi Polri.(Knu)

Baca Juga:

Pengamat Intelijen Tantang Polisi Buka-bukaan Proses Penangkapan Dua Penyerang Novel

#Presiden Jokowi #Penyidik KPK #Novel Baswedan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan