Tidak Terima Penyerang Novel Disebut Serahkan Diri, Polisi: Ada Surat Penangkapan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutiih.Com - Polri menegaskan terkait dua oknum anggota polisi penyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan berinisial RB dan RM ditangkap oleh penyidik bukan menyerahkan diri.
"Yang jelas kami sampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kita tangkap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12/).
Baca Juga:
Analis Intelijen Beberkan Motif Anggota Polisi Lakukan Penyerangan Terhadap Novel
Penangkapan ini dibuktikan dengan adanya surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh kedua tersangka.
"Ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka, itu yang pertama," terang Argo.
Argo mengatakan, penyidik belum menemukan ada indikasi pelaku lain meski penegakan hukum terus dilakukan.
"Ya kita fakta hukum yang berbicara ya. Fakta hukum dan alat-alat bukti yang ada. Seandainya nanti misalnya ditemukan ada bukti lain ya, kalau ada orang lain yang terlibat ya kenapa tidak, kita proses. Yang penting ada alat bukti yang ada," jelas Argo.
Argo menilai, terkait pernyataan pelaku yang disebut dendam terhadap Novel, penyidik masih mendalaminya.
"Tentunya itu semua kenapa gunanya tersangka ditahan, kita ingin menggali ya. Menggali seperti apa sih tersangka keterangannya," papar dia.
"Mulai dari selain identitas itu secara umum ya, kemudian kita tanyakan kronologinya seperti apa. Kan sampai sekarang juga belum semuanya kita tanyakan ya. Belum semuanya, belum selesai," sebut Argo.
Dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ditangkap pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota aktif Polri berinisial RM dan RB.
Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif keduanya melakukan hal tersebut.
Baca Juga:
Pengamat Intelijen Tantang Polisi Buka-bukaan Proses Penangkapan Dua Penyerang Novel
Tersangka RB menyebut dirinya tidak suka dengan Novel Baswedan karena dianggap seorang penghianat. Namun, belum diketahui secara pasti apa maksud dari ucapan penghianat itu.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi kakap antara lain e-KTP.(Knu)
Baca Juga:
Oknum Polisi Diciduk Dalam Kasus Novel Diharapkan Tidak 'Pasang Badan' Tutupi Aktor Utama
Bagikan
Berita Terkait
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!