Berani Tangkap Anggotanya Sendiri Dalam Kasus Novel, Kompolnas Puji Polri

Eddy FloEddy Flo - Senin, 30 Desember 2019
 Berani Tangkap Anggotanya Sendiri Dalam Kasus Novel, Kompolnas Puji Polri

Anggota Kompolnas Andrea H Poeloengan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisioner Kompolnas, Andrea H Poeloengan menilai bahwa Polri tidak pandang bulu dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum, salah satunya adalah dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

“Polri dalam kegiatan pemindahan tidak menutup muka dari kedua orang yang diduga sebagai pelaku, dan media pun dalam pemberitaan juga tidak menyamarkan muka yang diduga pelaku. Perkembangan informasi dalam perkara ini begitu telanjang walaupun agak menyimpang dengan asas praduga tak bersalah,” kata Andrea H Poeloengan kepada wartawan, Senin (30/12).

Baca Juga:

Analis Intelijen Beberkan Motif Anggota Polisi Lakukan Penyerangan Terhadap Novel

Selain itu, Andrea juga menyampaikan bahwa polisi tidak menyebutkan bahwa mereka itu “oknum polisi” melainkan langsung menyatakan “polisi aktif”.

Karena terang-benderangnya penanganan dan pengungkapan kasus tersebut, Andrea pun menilai bahwa ini merupakan bukti komitmen dan profesionalitasnya Polri dalam menuntaskan kasus hukum tanpa pandang bulu.

Dua polisi aktif ditangkap dalam kasus penyerangan Novel Baswedan
Dua polisi tersangka penyerangan Novel Baswedan digiring polisi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Terlebih lagi menurutnya, Polri tetap menjalankan tugasnya untuk mengungkap kasus yang menimpa Novel Baswedan sebagai korban, walaupun fakta hukumnya hingga saat ini berdasarkan Penetapan majelis hakim pemeriksa perkara Nomor : 31/Pid.B/2016/PN Bgl tertanggal 5 Februari 2016 jo Putusan hakim pemeriksa perkara gugatan Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2016/PN Bgl bahwa Novel Baswedan masih berstatus terdakwa.

“Artinya tanpa pandang bulu, walaupun Novel Baswedan masih terkait kasus di Bengkulu, yang status sebagai Terdakwa karena diancam pidana dalam pasal 351 Ayat (3) KUHP dan diancam pidana dalam pasal 351 Ayat (2) KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, atau diancam pidana dalam pasal 422 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP jo pasal 52 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Dakwaan NOMOR : REG. PERKARA : PDM-219/BKL/12/ 2015,” paparnya.

Menurut Andrea, Polri masih melayani Novel Baswedan dalam posisinya sebagai korban dugaan penganiayaan dengan penyiraman zat yang mengakibatkan cedera mata dan mukanya.

"Bisa dibayangkan, bahwa seorang terdakwa yang menjadi korban saja ketika menjadi korban tetap ditangani dan akhirnya terungkap menghasilkan kedua orang yang diduga pelaku tersebut (RM dan RM)," kata Andrea.

Jika memang pihak Novel Baswedan mempunyai bukti-bukti lain, maka seharusnya sudah sejak awal memberikan informasi, keterangan saksi tambahan, keterangan ahli dari pihak korban, surat-surat dan/atau petunjuk terkait, serta alat bukti lain.

"Jangan hanya berkoar di media. Jika menuduh ada oknum Jenderal, ya buktikanlah, dia yang mendalilkan ya dia pula yang harus membuktikan. Sekali lagi bukan berkoar-koar dan membangun asumsi-asumsi yang tidak jelas. Biarkan Polri bekerja, percayakan pada Polri,” jelasnya.

Baca Juga:

Pengamat Intelijen Tantang Polisi Buka-bukaan Proses Penangkapan Dua Penyerang Novel

Selanjutnya, tambah dia, jika bicara motif, maka hanya penyidik yang mengetahui, dan hingga saat ini (Minggu 29/12) belum ada pernyataan resmi mengenai motif tersebut, karena penyidik masih memeriksa lebih lanjut.

Akan tetapi fakta yang terlihat oleh publik saat ini adalah adanya ketidaksukaan yang diduga pelaku kepada Novel, karena salah satu pelaku menghujat dengan berteriak bahwa Novel dianggap olehnya pengkhianat.

“Pengkhianat seperti apa, itulah yang harus kita tunggu dari hasil perkembangan penyidikan dan pemeriksaan pengadilan,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Dua Oknum Brimob Ditangkap Dalam Kasus Novel, Isu Keterlibatan 'Orang Kuat' Benar Adanya

#Kompolnas #Penyidik KPK #Novel Baswedan #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - 2 menit lalu
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
52 Perwira Menengah hingga Tinggi Ditugasi Ubah Citra Polri sesuai Ekspektasi Masyarakat, ini Daftarnya
Struktur kepengurusan dari transformasi reformasi Polri terdiri dari perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Dwi Astarini - 30 menit lalu
52 Perwira Menengah hingga Tinggi Ditugasi Ubah Citra Polri sesuai Ekspektasi Masyarakat, ini Daftarnya
Indonesia
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Fokus Dorong Reformasi Institusi
Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk dengan pendekatan sistematis agar dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Fokus Dorong Reformasi Institusi
Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Indonesia
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Djamari mengatakan dirinya masih harus menerima laporan lengkap dari jajarannya di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, baru setelah itu akan menentukan prioritas-prioritas kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Indonesia
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Ia mengklaim saat ini masih fokus menjalankan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Indonesia
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menolak Reformasi Polri di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Bagikan