Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat menyapa prajurit dalam kunjungan ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 823/Raja Wakaaka di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. (ANTARA/Ho-Tim Media Menhan Sjafrie)
MerahPutih.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya kekompakan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melayani masyarakat Indonesia. Soliditas kedua institusi itu menjadi kunci kekuatan bangsa.
“Kalau Panglima sama Kapolri kompak, kamu juga harus kompak sama anggota kepolisian. Kalau tentaranya kuat, polisinya kuat, negara kita menjadi kuat,” kata Menhan Sjafrie, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/11).
Baca juga:
Menurut dia, soliditas kedua institusi Polri dan TNI itu menjadi kunci kekuatan bangsa. Pernyataan itudisampaikan saat kunjungan bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 823/Raja Wakaaka di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Sinergi Tugas TNI dan Polri
Sjafrie menjelaskan TNI memiliki tugas utama melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara, sementara Polri bertugas menjaga ketertiban masyarakat. Menurutnya, kedua peran ini saling berkesinambungan karena sama-sama demi kepentingan rakyat.
Baca juga:
Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Anggaran TNI Polri Bakal Dikurangi
Menhan meminta prajurit TNI melayani masyarakat dengan tulus, mengingat dukungan rakyat adalah faktor utama keberadaan TNI hingga saat ini.
“Rakyat membiayai kita sampai kita masuk di lubang kubur. Karena itu, berbaktilah kepada rakyat dan bantu kesulitan-kesulitan rakyat di sekelilingmu,” tandasnya, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI