2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar

Polda Jateng ungkap kasus penipuan dengan modus korban dijanjikan dapat diterima sebagai Taruna Akpol 2025, Kamis (6/11). (Dok.Polda Jateng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Jateng mengungkap kasus penipuan dengan modus korban dijanjikan dapat diterima sebagai Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2025. Kasus yang merugikan korban hingga Rp 2,65 miliar ini melibatkan dua oknum anggota Polri dan dua warga sipil. Wakapolda Brigjen Latif Usman mengatakan kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 2,65 miliar.

“Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar,” ujar Latif, Kamis (6/11).

Ia mengatakan setelah uang diserahkan bertahap, ternyata korban tidak lolos seleksi. Kasus ini terjadi di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang dalam periode Desember 2024 hingga April 2025.

Dalam penanganannya, penyidik menetapkan empat tersangka, dua diantaranya merupakan oknum anggota Polri berinisial AUK, 38, dan FR, 41, serta dua warga sipil berinisial SAP, 54, dan JW, 43. “Pelaku warga sipil SAP mengaku sebagai adik kandung petinggi Polri untuk memperdaya calon korban. Namun, belakangan terungkap bahwa pelaku tidak memiliki hubungan keluarga atau keterkaitan dengan petinggi Polri,” kata dia.

Baca juga:

Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga



Dia menjelaskan modus para pelaku mengaku memiliki hubungan dengan pejabat tinggi Polri dan menjanjikan bisa meluluskan calon taruna dengan syarat membayar sejumlah uang. Dari hasil penyidikan, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2,65 miliar. “Barang bukti yang disita antara lain sejumlah dokumen pernyataan, bukti transfer antarrekening, uang tunai Rp 600 juta, serta dua unit telepon genggam,” kata dia.

Latif menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kabid Propam Kombes Saiful Anwar menegaskan dua oknum anggota Polri yang terlibat telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Laporkan ke kepolisian jika menemukan indikasi pungutan atau calo dalam proses rekrutmen. Polri berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap tahapan seleksi,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Jalur Masuk Akpol Hanya Ada Satu Pintu, Calon Taruna Bisa Ajukan Keberatan dan Saling Mengoreksi

#Akpol #Polri #Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Irjen Agus Wijayanto hadir menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing, yang kini mendapatkan amanah baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Indonesia
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini ditunjuk mengisi pucuk pimpinan Polda Kaltara guna menggantikan Irjen Agus Wijayanto.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Indonesia
Kapolri Rombak Jabatan, Brigjen Anom Setyadji Kini Pegang Posisi Wakabaintelkam
Brigjen Anom Setyadji ditunjuk menjadi Wakabaintelkam Polri melalui Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026. Simak rekam jejak kariernya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Kapolri Rombak Jabatan, Brigjen Anom Setyadji Kini Pegang Posisi Wakabaintelkam
Indonesia
Brigjen Aries Syahbudin Ditunjuk Jadi Kakorlantas Polri, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Brigen Aries Syahbudin baru saja ditunjuk jadi Kakorlantas Polri. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Brigjen Aries Syahbudin Ditunjuk Jadi Kakorlantas Polri, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8. Ketiganya kini sudah ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Indonesia
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Polri memastikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan usaha tetap berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Indonesia
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutus rantai persoalan lama dan memastikan reformasi Polri menyentuh akar masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Bagikan