Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Setpres)
MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap fakta mencengangkan terkait peredaran narkoba di Tanah Air.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Sebanyak 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba,” ujar Jenderal Listyo Sigit dalam kegiatan pemusnahan narkoba seberat 214 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).
Baca juga:
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika dengan berat total 214,84 ton.
Data ini menunjukkan komitmen Polri dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba yang masih marak di berbagai daerah.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024, kelompok usia 15–24 tahun menjadi target utama para pengedar narkoba. Angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia saat ini mencapai 3,3 juta orang.
Sebagian dari mereka menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.
“Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial,” kata Kapolri.
Baca juga:
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan rehabilitasi terhadap para korban penyalahgunaan.
“Polri senantiasa mendorong penguatan upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” tegasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2