Mahfud Ajukan Komplain ke KPU Soal Surat Suara Simulasi Pilpres Berisi 2 Kolom Paslon

Mahfud MD. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan telah mengajukan complaint kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari terkait simulasi surat suara Pilpres 2024 di sejumlah daerah, yang hanya berisi 2 kolom pasangan calon (Paslon)
“Pak Hasyim, Ketua KPU sudah saya complaint tentang hal ini, dan dia bilang itu hanya simulasi dari IPB, dan akan dikoreksi. Akan diperbaiki," kata Mahfud, usai menghadiri rapat konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Baca Juga:
Terima Surat Keberatan dari Timnas AMIN dan TKN, KPU Tetap Siarkan Debat Capres di MNC Group
Mahfud mengatakan, simulasi surat suara untuk Pilpres 2024 seharusnya berisi minimal 4 Paslon. Jika tidak, kolom untuk paslon 1, 2, dan 3 harus ada di setiap lembaran suara.
"Seharusnya minimal 4 kolom, kalau tidak 1, 2, dan 3 sesuai paslon. Ini sudah ada pernyataan resmi dari Pak Hasyim," ungkap Mahfud.
Dia menambahkan, apa pun alasannya KPU telah merugikan Paslon Nomor Urut 3, mengingat pada Pilpres 2024 ada 3 Paslon yang berkontestasi.
"Ya, makanya saya bilang kepada Ketua KPU harus diperbaiki," ujar Mahfud.
Baca Juga:
Seperti diketahui, terdapat temuan TPN Ganjar-Mahfud terkait surat suara Pilpres yang hanya menyertakan 2 kolom paslon di sejumlah daerah, antara lain di Solo (Jawa Tengah) dan Banten.
Di Solo, kertas suara untuk simulasi Pilpres hanya menampilkan gambar 2 Paslon, yakni Paslon 1 dan Paslon 2. DPC PDI Perjuangan Solo telah memprotes hal ini.
Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyampaikan bahwa surat suara untuk simulasi Pilpres yang hanya menyertakan 2 Paslon, semakin menambah keraguan atas kredibilitas KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu.
"Saya yakin orang awam pun cerdas, sangat tahu bahwa aneh simulasi semacam ini. Dalam hati saya bertanya, apakah kita masih punya confident terhadap profesionalitas KPU melakukan simulasi, mengadministrasi, dan mengelola Pemilu ini," tutur Todung. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
