Mahfud Ajukan Komplain ke KPU Soal Surat Suara Simulasi Pilpres Berisi 2 Kolom Paslon

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 04 Januari 2024
Mahfud Ajukan Komplain ke KPU Soal Surat Suara Simulasi Pilpres Berisi 2 Kolom Paslon

Mahfud MD. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan telah mengajukan complaint kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari terkait simulasi surat suara Pilpres 2024 di sejumlah daerah, yang hanya berisi 2 kolom pasangan calon (Paslon)

“Pak Hasyim, Ketua KPU sudah saya complaint tentang hal ini, dan dia bilang itu hanya simulasi dari IPB, dan akan dikoreksi. Akan diperbaiki," kata Mahfud, usai menghadiri rapat konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Baca Juga:

Terima Surat Keberatan dari Timnas AMIN dan TKN, KPU Tetap Siarkan Debat Capres di MNC Group

Mahfud mengatakan, simulasi surat suara untuk Pilpres 2024 seharusnya berisi minimal 4 Paslon. Jika tidak, kolom untuk paslon 1, 2, dan 3 harus ada di setiap lembaran suara.

"Seharusnya minimal 4 kolom, kalau tidak 1, 2, dan 3 sesuai paslon. Ini sudah ada pernyataan resmi dari Pak Hasyim," ungkap Mahfud.

Dia menambahkan, apa pun alasannya KPU telah merugikan Paslon Nomor Urut 3, mengingat pada Pilpres 2024 ada 3 Paslon yang berkontestasi.

"Ya, makanya saya bilang kepada Ketua KPU harus diperbaiki," ujar Mahfud.

Baca Juga:

Tiba di Bawaslu Jakpus Jalani Pemeriksaan, Gibran Bungkam

Seperti diketahui, terdapat temuan TPN Ganjar-Mahfud terkait surat suara Pilpres yang hanya menyertakan 2 kolom paslon di sejumlah daerah, antara lain di Solo (Jawa Tengah) dan Banten.

Di Solo, kertas suara untuk simulasi Pilpres hanya menampilkan gambar 2 Paslon, yakni Paslon 1 dan Paslon 2. DPC PDI Perjuangan Solo telah memprotes hal ini.

Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyampaikan bahwa surat suara untuk simulasi Pilpres yang hanya menyertakan 2 Paslon, semakin menambah keraguan atas kredibilitas KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu.

"Saya yakin orang awam pun cerdas, sangat tahu bahwa aneh simulasi semacam ini. Dalam hati saya bertanya, apakah kita masih punya confident terhadap profesionalitas KPU melakukan simulasi, mengadministrasi, dan mengelola Pemilu ini," tutur Todung. (Pon)

Baca Juga:

Prabowo-Gibran Tidak Ikut Kampanye Hari ke-37 Pilpres 2024

#Mahfud MD #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Bagikan