Tiba di Bawaslu Jakpus Jalani Pemeriksaan, Gibran Bungkam

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 03 Januari 2024
Tiba di Bawaslu Jakpus Jalani Pemeriksaan, Gibran Bungkam

Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka datang memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kasus pelanggaran Pergub buntut bagi-bagi susu gratis saat car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin, pada Minggu (3/1) lalu.

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tiba di kantor Bawaslu Jakpus Jalan Tanah Abang, Jakarta, sekira pukul 13.37 WIB. Wali Kota Solo tersebut terlihat menggunakan baju kemeja warna coklat ketika datangi panggilan Bawaslu.

Baca Juga:

Datang ke Bawaslu Jakpus, TKN Anggap Pemeriksaan Gibran Mengada-ngada

Kehadiran Gibran ini untuk dimintai keterangan atas tindakanya yang membagikan susu kota gratis di CFD. Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan. Tak ada satu kata pun yang dilontarkan Gibran ketika tiba dan masuk ke dalam gedung Bawaslu Jakpus.

Sejauh ini sudah ada tiga orang yang digali keterangannya oleh Bawaslu Jakpus mengenai hal tersebut. Mereka merupakan Caleg dari PAN antara lain Zita Anjani, Pasha Ungu, serta Uya Kuya. Ketiganya dipanggil karena diduga ikut serta dan mengetahui kegiatan Gibran membagikan susu gratis di CFD.

Baca Juga:

Pertama Dicap Mangkir, Kubu 02 Pastikan Gibran Hadir Panggilan Kedua Bawaslu

Sebelumnya, Pada Minggu (3/12) lalu Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengikuti kegiatan CFD di Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat. Di CFD, Gibran yang didampingi sang istri Selvi Ananda terlihat membagikan susu gratis kepada sejumlah warga yang hadir.

Aksi tersebut jadi ramai, karena CFD dilarang untuk kegiatan kampanye yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Pada Pasal 7 ayat 2 dimaksudkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut. (Asp)

Baca Juga:

Salah Tahun Pemanggilan Gibran, Bawaslu Jakpus Bakal Dilaporkan ke DKPP

#Pemilu 2024 #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Timnas Indonesia U-19 harus puas memainkan perebutan tempat ketiga melawan Kamboja, sementara Australia akan temui Thailand di final.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Olahraga
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Mozambik setelah sebelumnya mengalahkan Oman dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Olahraga
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Sebelumnya, gawang Timnas Indonesia dipercayakan kepada Emil Audero Mulyadi, yang tampil apik termasuk lewat penyelamatan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Bagikan