Tiba di Bawaslu Jakpus Jalani Pemeriksaan, Gibran Bungkam
Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka datang memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kasus pelanggaran Pergub buntut bagi-bagi susu gratis saat car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin, pada Minggu (3/1) lalu.
Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tiba di kantor Bawaslu Jakpus Jalan Tanah Abang, Jakarta, sekira pukul 13.37 WIB. Wali Kota Solo tersebut terlihat menggunakan baju kemeja warna coklat ketika datangi panggilan Bawaslu.
Baca Juga:
Datang ke Bawaslu Jakpus, TKN Anggap Pemeriksaan Gibran Mengada-ngada
Kehadiran Gibran ini untuk dimintai keterangan atas tindakanya yang membagikan susu kota gratis di CFD. Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan. Tak ada satu kata pun yang dilontarkan Gibran ketika tiba dan masuk ke dalam gedung Bawaslu Jakpus.
Sejauh ini sudah ada tiga orang yang digali keterangannya oleh Bawaslu Jakpus mengenai hal tersebut. Mereka merupakan Caleg dari PAN antara lain Zita Anjani, Pasha Ungu, serta Uya Kuya. Ketiganya dipanggil karena diduga ikut serta dan mengetahui kegiatan Gibran membagikan susu gratis di CFD.
Baca Juga:
Pertama Dicap Mangkir, Kubu 02 Pastikan Gibran Hadir Panggilan Kedua Bawaslu
Sebelumnya, Pada Minggu (3/12) lalu Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengikuti kegiatan CFD di Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat. Di CFD, Gibran yang didampingi sang istri Selvi Ananda terlihat membagikan susu gratis kepada sejumlah warga yang hadir.
Aksi tersebut jadi ramai, karena CFD dilarang untuk kegiatan kampanye yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Pada Pasal 7 ayat 2 dimaksudkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut. (Asp)
Baca Juga:
Salah Tahun Pemanggilan Gibran, Bawaslu Jakpus Bakal Dilaporkan ke DKPP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia 2027: Timnas Vietnam Jaga Peluang Lolos Sekaligus Susul Indonesia Setelah Kalahkan Laos 2-0, Akan Jalani Laga Penentuan Vs Malaysia
Tok, DPR Sahkan UU KUHAP
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau