Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tiba di Bawaslu Jakpus Jalani Pemeriksaan, Gibran Bungkam

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 03 Januari 2024
Tiba di Bawaslu Jakpus Jalani Pemeriksaan, Gibran Bungkam

Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka datang memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kasus pelanggaran Pergub buntut bagi-bagi susu gratis saat car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin, pada Minggu (3/1) lalu.

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tiba di kantor Bawaslu Jakpus Jalan Tanah Abang, Jakarta, sekira pukul 13.37 WIB. Wali Kota Solo tersebut terlihat menggunakan baju kemeja warna coklat ketika datangi panggilan Bawaslu.

Baca Juga:

Datang ke Bawaslu Jakpus, TKN Anggap Pemeriksaan Gibran Mengada-ngada

Kehadiran Gibran ini untuk dimintai keterangan atas tindakanya yang membagikan susu kota gratis di CFD. Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan. Tak ada satu kata pun yang dilontarkan Gibran ketika tiba dan masuk ke dalam gedung Bawaslu Jakpus.

Sejauh ini sudah ada tiga orang yang digali keterangannya oleh Bawaslu Jakpus mengenai hal tersebut. Mereka merupakan Caleg dari PAN antara lain Zita Anjani, Pasha Ungu, serta Uya Kuya. Ketiganya dipanggil karena diduga ikut serta dan mengetahui kegiatan Gibran membagikan susu gratis di CFD.

Baca Juga:

Pertama Dicap Mangkir, Kubu 02 Pastikan Gibran Hadir Panggilan Kedua Bawaslu

Sebelumnya, Pada Minggu (3/12) lalu Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengikuti kegiatan CFD di Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat. Di CFD, Gibran yang didampingi sang istri Selvi Ananda terlihat membagikan susu gratis kepada sejumlah warga yang hadir.

Aksi tersebut jadi ramai, karena CFD dilarang untuk kegiatan kampanye yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Pada Pasal 7 ayat 2 dimaksudkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut. (Asp)

Baca Juga:

Salah Tahun Pemanggilan Gibran, Bawaslu Jakpus Bakal Dilaporkan ke DKPP

#Pemilu 2024 #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Bagikan