Pertama Dicap Mangkir, Kubu 02 Pastikan Gibran Hadir Panggilan Kedua Bawaslu
Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming membagikan susu kemasan ke warga saat hari bebas dari kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rw
MerahPutih.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka dipastikan hadir dalam panggilan kedua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) buntut bagi-bagi susu gratis saat car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin, pada Minggu (3/12) lalu.
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, kehadiran Gibran untuk memberikan klarifikasi ke Bawaslu Jakpus atas dugaan pelanggaran kampanye di CFD.
Baca Juga:
Gibran Mangkir Panggilan Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD
"Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, yang dikutip Rabu (3/1).
Habiburokhman menjelaskan alasan pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan tersebut tidak masuk akal.
"Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal, jadi kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris TKN Nusron Wahid mengatakan Gibran akan hadir ke Bawaslu Jakpus didampingi Habiburokhman dan Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Edward Siregar.
"Undangan jam 13.00 WIB, idealnya datang sebelum jam undangan, didampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar," kata Nusron.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat melayangkan surat panggilan kedua ke Cawapres Gibran Rakabuming Raka imbas membagikan susu gratis saat acara CFD di sepanjang Sudirman-Thamrin.
Surat panggilan tersebut dialamatkan ke kantor TKN Prabowo-Gibran di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat serta ke kediaman pribadi Gibran di Solo, Jawa Tengah. Surat panggilan kedua ini dilayangkan karena Gibran dianggap mangkir dalam panggilan pertama.
"Ke kantor Slipi dong kantor TKN. kita juga kirimnya kediaman pak Gibran. tapi melalui ekspekdisi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakpus, Dimas Triyanto di kantornya Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/1). (Asp)
Baca Juga:
Bawaslu Jakpus Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Gibran Rakabuming
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang