Terima Surat Keberatan dari Timnas AMIN dan TKN, KPU Tetap Siarkan Debat Capres di MNC Group

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 03 Januari 2024
Terima Surat Keberatan dari Timnas AMIN dan TKN, KPU Tetap Siarkan Debat Capres di MNC Group

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polemik soal penyelenggara siaran debat Capres ketiga menuai reaksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU angkat bicara soal televisi penyelenggara debat kedua capres, MNC Group, yang diprotes kubu paslon Anies - Muahaimin dan Prabowo - Gibran.

Baca Juga:

KPU Tentukan Lokasi Debat Capres-Cawapres Ketiga Hari Ini

Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, KPU tidak punya pretensi apapun terhadap pihak yang akan menjadi pelaksana debat, termasuk media penyelenggara.

Menurut August, TV yang diundang punya kualifikasi dalam menyelenggarakan debat dan masuk dalam kategori lembaga penyiaran.

“Itu saja. Dan itu entitas yang terpisah dari partai politik segala macam di situ, sama dengan stasiun-stasiun TV yang lain, prinsipnya sama,” kata Mellaz kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/1).

Ini seperti halnya saat KPU mengundang televisi lain pada debat perdana capres dan cawapres.

Baca Juga:

KPU Beri Tambahan Tugas untuk Moderator Debat Capres

“Semua media penyelenggara yang kami undang untuk menyiarkan pelaksanaan debat, baik satu, dua, tiga, empat, dan lima, duduk satu meja membahas persoalan ini bersama-sama dan membagi peran masing-masing,” ujar Mellaz.

Sekedar informasi, Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku telah bersurat ke KPU agar televisi penyelenggara debat capres pada Minggu (7/1) nanti, tidak dimonopoli MNC Group.

Sama halnya dengan TKN, Tim Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) meminta KPU tidak menjadikan MNC Group sebagai penyelenggara penyiaran debat.

Salah satu alsan mereka karena stasiun TV itu dimiliki Ketua Umum Perindo, Harry Tanoesoedibjo yang juga pendukung Ganjar-Mahfud. (Knu)

Baca Juga;

Prabowo Kembali Singgung Debat Capres saat Hadir di Acara Aliansi Tionghoa Indonesia

#KPU #Debat Capres-cawapres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan