KPU Beri Tambahan Tugas untuk Moderator Debat Capres
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- KPU menyebut moderator debat Capres bakal mendapat tugas tambahan.
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan salah satu catatan penting dalam debat cawapres pada 22 Desember 2023 lalu adalah pertanyaan yang tidak dimengerti peserta debat seperti penggunaan singkatan.
Baca Juga:
Pakai 3 Jadi Masalah, KPU Tetapkan Debat Pilpres Selanjutnya Cuma 1 Mikrofon
Pada debat selanjutnya, moderator akan diberi kewenangan untuk memperjelas pertanyaan apabila peserta yang ditanya tidak memahami maksud pertanyaan.
“Moderator juga akan bisa sampai mengambil peran itu (memperjelas) tanpa mengurangi waktu atau alokasi waktu yang dimiliki oleh capres atau cawapres pada saat debat berlangsung,” kata August di Jakarta, Rabu (27/12).
Menurut August, pertanyaan singkatan sebenarnya merupakan tugas dari masing-masing Liaison Officer (LO) untuk memberikan briefing sebelum debat dimulai.
Sejak awal KPU telah memperingatkan agar pertanyaan singkatan harus dijelaskan kepanjangannya.
“Ada istilah atau singkatan itu biasanya tidak disingkat atau dipanjangkan, nanti moderator juga akan bisa sampai mengambil peran itu,” kata August.
August mengatakan apa yang dilakukan moderator ketika menginterupsi peserta saat memperjelas pertanyaan merupakan bagian dari mengoptimalkan forum.
Baca Juga:
Skor Program Kerja Anies Vs Prabowo Vs Ganjar di Mata Penonton Debat
Meski demikian, hal tersebut menjadi bahan evaluasi, sehingga moderator akan diberi ruang untuk mengatur hal tersebut.
“Kemarin memang ada satu preseden yang memang belum kami jangkau, oleh karena itu apa yang kemarin sudah terjadi itu, kita optimalkan peran moderator untuk bisa menjalankan fungsinya,” kata August.
Secara umum kata August, format debat tidak akan mengalami perubahan. Namun beberapa hal teknis akan dilakukan penyesuaian.
“Kalau formatnya tidak akan mengalami perubahan karena kami merasa itu sudah optimal dan sudah sesuai dengan undang undang Pemilu,” kata August.
Adapun debat selanjutnya yaitu putaran ketiga yang diikuti tiga capres akan digelar pada 7 Januari 2024. (Knu)
Baca Juga:
Mahfud Alami Kelelahan Usai Debat, Kampanye di Jateng dan Pantau Malam Natal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres