KPU Beri Tambahan Tugas untuk Moderator Debat Capres

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 28 Desember 2023
KPU Beri Tambahan Tugas untuk Moderator Debat Capres

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- KPU menyebut moderator debat Capres bakal mendapat tugas tambahan.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan salah satu catatan penting dalam debat cawapres pada 22 Desember 2023 lalu adalah pertanyaan yang tidak dimengerti peserta debat seperti penggunaan singkatan.

Baca Juga:

Pakai 3 Jadi Masalah, KPU Tetapkan Debat Pilpres Selanjutnya Cuma 1 Mikrofon

Pada debat selanjutnya, moderator akan diberi kewenangan untuk memperjelas pertanyaan apabila peserta yang ditanya tidak memahami maksud pertanyaan.

“Moderator juga akan bisa sampai mengambil peran itu (memperjelas) tanpa mengurangi waktu atau alokasi waktu yang dimiliki oleh capres atau cawapres pada saat debat berlangsung,” kata August di Jakarta, Rabu (27/12).

Menurut August, pertanyaan singkatan sebenarnya merupakan tugas dari masing-masing Liaison Officer (LO) untuk memberikan briefing sebelum debat dimulai.

Sejak awal KPU telah memperingatkan agar pertanyaan singkatan harus dijelaskan kepanjangannya.

“Ada istilah atau singkatan itu biasanya tidak disingkat atau dipanjangkan, nanti moderator juga akan bisa sampai mengambil peran itu,” kata August.

August mengatakan apa yang dilakukan moderator ketika menginterupsi peserta saat memperjelas pertanyaan merupakan bagian dari mengoptimalkan forum.

Baca Juga:

Skor Program Kerja Anies Vs Prabowo Vs Ganjar di Mata Penonton Debat

Meski demikian, hal tersebut menjadi bahan evaluasi, sehingga moderator akan diberi ruang untuk mengatur hal tersebut.

“Kemarin memang ada satu preseden yang memang belum kami jangkau, oleh karena itu apa yang kemarin sudah terjadi itu, kita optimalkan peran moderator untuk bisa menjalankan fungsinya,” kata August.

Secara umum kata August, format debat tidak akan mengalami perubahan. Namun beberapa hal teknis akan dilakukan penyesuaian.

“Kalau formatnya tidak akan mengalami perubahan karena kami merasa itu sudah optimal dan sudah sesuai dengan undang undang Pemilu,” kata August.

Adapun debat selanjutnya yaitu putaran ketiga yang diikuti tiga capres akan digelar pada 7 Januari 2024. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud Alami Kelelahan Usai Debat, Kampanye di Jateng dan Pantau Malam Natal

#KPU #Debat Capres-cawapres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan