Lepas Kloter Pertama, Pemprov DKI Minta Jemaah Calon Haji Taati Aturan di Arab
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti melepas kloter pertama jemaah haji asal Jakarta. (Foto: Humas Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melepas keberangkatan kloter pertama jemaah calon haji asal Jakarta di Asrama Haji Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5).
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, menjalankan ibadah haji memberikan pengalaman baik dan berpengaruh positif bagi para setiap jamaah.
"Jemaah haji Indonesia memiliki porsi besar yang diberangkatkan ke tanah suci dengan profil jemaah yang beragam dari sosial, kultur, budaya, bahasa, usia, pendidikan sehingga membutuhkan upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan mengenai manasik haji dan umrah,"ungkap Widyastuti melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/5).
Baca juga:
Cuaca Panas Landa Arab Saudi, Jemaah Calon Haji Diimbau Pakai Sunscreen
Widyastuti menerangkan, khusus Provinsi DKI Jakarta sekitar 8.000 jemaah akan diberangkatkan dalam 2 gelombang. Pada Sabtu (11/5) pihaknya melepas kloter pertama dengan 388 orang jemaah yang berasal dari Kota Jakarta Barat.
Widyastuti melanjutkan, bahwa ibadah haji adalah ibadah fisik sehingga membutuhkan nutrisi yang baik, istirahat yang cukup dan kesehatan yang sempurna.
"Sehingga proses istitha'ah dilakukan sejak dini sebelum pemberangkatan. Dengan kata lain, bapak/ibu jemaah yang diberangkatkan dianggap layak untuk terbang dan menunaikan ibadah haji," ungkapnya.
Baca juga:
Penyakit-Penyakit Ini Rentan Menyerang Jemaah Calon Haji
Di sisi lain, Widyastuti menuturkan, ibadah haji akan memberikan pengalaman spiritual yang menarik karena berpindah sekelompok orang dari Jakarta ke negara Arab yang memiliki kebudayaan dan tradisi yang berbeda.
Sehingga pada kesempatan itu pihaknya berpesan untuk mengikuti semua aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Baca juga:
Jemaah Calon Haji Diimbau untuk Persiapkan Kondisi Jasmani
"Semua arahan dan informasi yang diberikan para petugas untuk dapat diikuti karena sudah dipertimbangkan dengan seksama konsekuensi dari kebijakan yang diambil. Jika Bapak/Ibu ada kendala dan permasalahan mengenai manasik, kesehatan maupun kebingungan selama berada di tanah suci maupun selama perjalanan jangan sungkan untuk berkonsultasi kepada para petugas," imbuhnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta