Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?

Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan Siskohat merupakan tulang punggung sekaligus nyawa penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Sistem ini menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci. Siskohat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu.

Baca juga:

Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia

Fungsi dan Tugas Siskohat

Data adalah kunci utama dalam penyelenggaraan haji. Kecepatan pengolahan data menjadi krusial mengingat mobilitas jamaah yang tinggi di Tanah Suci.

Siskohat bertugas mengolah data yang luas, mulai dari kloter, manifes jamaah, hingga pergerakan jamaah di setiap Daerah Kerja (Daker).

“Tugas Siskohat ini bagian yang strategis perihal data. Data itu adalah bagian utama dari penyelenggaraan. Informasi harus akurat, terlaksana, dan benar-benar bisa digunakan dalam seluruh lini tugas,” kata Fasilitator Layanan Siskohat, Fahmi, saat pembekalan calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M, Jakarta, dikutip Jumat (23/1).

Baca juga:

DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional

Petugas Haji Dituntut Bawel

Fahmi menyoroti tantangan terbesar petugas Siskohat adalah komunikasi dan daya tahan kerja, karena sistem harus berjalan 24 jam non-stop.

“Di setiap sektor harus ada minimal dua orang petugas Siskohat. Karena, mereka bekerja 24 jam, jadi dibagi dua shift masing-masing 12 jam. Sistemnya adalah komunikasi yang tidak boleh putus,” tuturnya, dilansir Antara.

Untuk itu, dia menekankan budaya kerja unik bagi petugas data, yaitu harus agresif mencari informasi namun tetap berkepala dingin. Keterlambatan input data bisa berakibat fatal bagi pengambilan keputusan pimpinan.

“Saya bilang petugas harus bawel. Jangan baper kalau ditagih data atau harus menagih data ke divisi lain. Data itu harus cepat,” tandas Fahmi.

Baca juga:

Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji

Operator Siskohat Pemain Lama

Untuk mengamankan operasional haji 2026, Kemenhaj menurunkan 23 personel inti yang berpengalaman, dengan jumlah yang akan ditambah sesuai kebutuhan pos vital.

Sektor Makkah yang memiliki 10 sektor membutuhkan setidaknya 20 petugas, sementara Madinah dengan lima sektor membutuhkan 10 petugas.

Mayoritas petugas adalah pemain lama dengan rekam jejak panjang dalam pengelolaan Siskohat, beberapa di antaranya telah mengabdi sejak era Kementerian Agama hingga transisi ke Kemenhaj. (*)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kementerian Haji #Iqro
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Bagikan