Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa tunggu keberangkatan haji Indonesia kini dipukul rata semua maksimal 25 tahun setelah diberlakukannya Undang-Undang Haji yang baru. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi calon haji di seluruh Indonesia.

“Dengan undang-undang yang baru ini masa tunggu haji paling lama 25 tahun. Tahun-tahun sebelumnya ada yang menunggu 25 tahun, 30 tahun, bahkan sampai 45 tahun. Sekarang kita ratakan maksimal 25 tahun,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wahid, saat kunjungan kerja di Kudus, Selasa (6/1).

Baca juga:

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Pelunasan Biaya Haji dan Pembentukan Kementerian Baru

Abdul Wahid menjelaskan proses pelunasan biaya haji untuk keberangkatan tahun 2026 akan ditutup pada 9 Januari 2026. Ia berharap seluruh calon haji dapat menyelesaikan administrasi tepat waktu.

“Untuk Kudus, seminggu lalu sudah mencapai sekitar 80 persen. Kami berharap sampai penutupan tanggal 9 Januari nanti bisa mencapai 100 persen,” tuturnya, dikutip Antara

Terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, ia mengakui bahwa saat ini penyelenggaraan haji di daerah masih ditangani oleh Kementerian Agama. Proses pemisahan kelembagaan masih berjalan dan membutuhkan waktu.

Baca juga:

Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal

Pengawasan Haji Khusus

Menanggapi persoalan dana haji khusus yang belum cair, Abdul Wahid menegaskan bahwa hal tersebut berada di bawah pengelolaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Komisi VIII hanya menjalankan fungsi pengawasan.

“Untuk haji khusus, kami tidak terlibat langsung karena itu ranah PIHK. Tapi secara pengawasan, memang masih ada yang belum tuntas. Angkanya masih cukup lumayan dan belum mencapai 9 persen,” tandasnya. (*)

#Ibadah Haji #Haji Furoda #Kuota Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membuka peluang produk pangan Indonesia masuk rantai pasok katering haji di Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Jemaah Kloter JKG-01, Saefullah, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Setiap jemaah haji Indonesia akan menerima air zamzam sebanyak 1 galon berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing setelah tiba di Tanah Air, sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Indonesia
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Hingga saat ini terdapat 34 jamaah haji asal Indonesia yang dilaporkan wafat di Arab Saudi. Di mana, ahli waris jemaah yang meninggal akan memperoleh santunan asuransi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Indonesia
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai penyelenggaraan Haji 2026 masih menyisakan masalah layanan dasar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
Indonesia
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Kemenhaj bersama DPR RI berkomitmen memperkuat sinergi dalam mempersiapkan operasional haji 2027 secara lebih matang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Bagikan