Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan skema pengawasan dan pelayanan khusus bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026.

Permintaan ini menyusul data medis yang menunjukkan mayoritas jemaah haji Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi (risti) dari sisi kesehatan.

“Dengan kondisi 83 persen jemaah termasuk kategori risiko tinggi, maka pengawasan khusus tidak bisa ditawar. Ini penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar tokoh yang akrab disapa Kiai An’im di Jakarta, Kamis (29/1).

Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 170.000 jemaah atau sekitar 83 persen dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia tergolong dalam kategori risti. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi penyelenggara haji dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Baca juga:

Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak

Kiai An’im menjelaskan, tantangan fisik selama ibadah haji sangat berat, terutama dengan cuaca ekstrem yang diprediksi mencapai lebih dari 40 derajat Celsius. Aktivitas ibadah yang menguras energi serta kepadatan massa berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, khususnya bagi jemaah lansia dan penderita penyakit bawaan.

“Dari tahun ke tahun memang mayoritas jemaah kita didominasi lansia karena masa tunggu keberangkatan yang mencapai puluhan tahun,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran petugas haji untuk bertindak proaktif, mulai dari pemantauan kesehatan rutin hingga pendampingan intensif saat mobilisasi jemaah. Selain itu, pengaturan jadwal ibadah diminta lebih manusiawi agar menyesuaikan dengan keterbatasan fisik jemaah risti.

“Tanpa pendampingan yang memadai, jemaah risiko tinggi dikhawatirkan mengalami kondisi darurat kesehatan. Di sinilah peran strategis petugas haji benar-benar diuji untuk memberikan respons cepat,” tegasnya.

Baca juga:

Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen

Lebih lanjut, Kiai An’im mendorong koordinasi yang lebih kuat antara petugas layanan umum dan tenaga kesehatan, serta pemanfaatan data jemaah risti yang akurat. Ia berharap penyelenggaraan haji 2026 mengedepankan pendekatan humanis yang berorientasi pada keselamatan jiwa.

“Kesuksesan haji bukan hanya soal kelancaran ritual, tetapi memastikan seluruh jemaah, terutama yang berisiko tinggi, dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat,” pungkasnya. (Pon)

#Petugas Penyelenggara Ibadah Haji #Komisi VIII DPR #Ibadah Haji #Jemaah Haji Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Menteri Irfan menjamin proses rekrutmen petugas haji telah dilakukan secara terbuka dengan prinsip bersih, jujur, dan transparan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Indonesia
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Lokasinya berlokasi sekitar 2-3 kilometer dari Masjidil Haram, dengan sekitar 1.461 kamar di tiga menara, serta kurang lebih 14 plot lahan kawasan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Kampung Haji  Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Indonesia
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun
"Tahun-tahun sebelumnya ada yang menunggu 25 tahun, 30 tahun, bahkan sampai 45 tahun. Sekarang kita ratakan maksimal 25 tahun,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wahid
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun
Bagikan