Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan skema pengawasan dan pelayanan khusus bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026.
Permintaan ini menyusul data medis yang menunjukkan mayoritas jemaah haji Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi (risti) dari sisi kesehatan.
“Dengan kondisi 83 persen jemaah termasuk kategori risiko tinggi, maka pengawasan khusus tidak bisa ditawar. Ini penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar tokoh yang akrab disapa Kiai An’im di Jakarta, Kamis (29/1).
Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 170.000 jemaah atau sekitar 83 persen dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia tergolong dalam kategori risti. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi penyelenggara haji dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Baca juga:
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kiai An’im menjelaskan, tantangan fisik selama ibadah haji sangat berat, terutama dengan cuaca ekstrem yang diprediksi mencapai lebih dari 40 derajat Celsius. Aktivitas ibadah yang menguras energi serta kepadatan massa berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, khususnya bagi jemaah lansia dan penderita penyakit bawaan.
“Dari tahun ke tahun memang mayoritas jemaah kita didominasi lansia karena masa tunggu keberangkatan yang mencapai puluhan tahun,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran petugas haji untuk bertindak proaktif, mulai dari pemantauan kesehatan rutin hingga pendampingan intensif saat mobilisasi jemaah. Selain itu, pengaturan jadwal ibadah diminta lebih manusiawi agar menyesuaikan dengan keterbatasan fisik jemaah risti.
“Tanpa pendampingan yang memadai, jemaah risiko tinggi dikhawatirkan mengalami kondisi darurat kesehatan. Di sinilah peran strategis petugas haji benar-benar diuji untuk memberikan respons cepat,” tegasnya.
Baca juga:
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Lebih lanjut, Kiai An’im mendorong koordinasi yang lebih kuat antara petugas layanan umum dan tenaga kesehatan, serta pemanfaatan data jemaah risti yang akurat. Ia berharap penyelenggaraan haji 2026 mengedepankan pendekatan humanis yang berorientasi pada keselamatan jiwa.
“Kesuksesan haji bukan hanya soal kelancaran ritual, tetapi memastikan seluruh jemaah, terutama yang berisiko tinggi, dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun