Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan skema pengawasan dan pelayanan khusus bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026.

Permintaan ini menyusul data medis yang menunjukkan mayoritas jemaah haji Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi (risti) dari sisi kesehatan.

“Dengan kondisi 83 persen jemaah termasuk kategori risiko tinggi, maka pengawasan khusus tidak bisa ditawar. Ini penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar tokoh yang akrab disapa Kiai An’im di Jakarta, Kamis (29/1).

Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 170.000 jemaah atau sekitar 83 persen dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia tergolong dalam kategori risti. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi penyelenggara haji dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Baca juga:

Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak

Kiai An’im menjelaskan, tantangan fisik selama ibadah haji sangat berat, terutama dengan cuaca ekstrem yang diprediksi mencapai lebih dari 40 derajat Celsius. Aktivitas ibadah yang menguras energi serta kepadatan massa berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, khususnya bagi jemaah lansia dan penderita penyakit bawaan.

“Dari tahun ke tahun memang mayoritas jemaah kita didominasi lansia karena masa tunggu keberangkatan yang mencapai puluhan tahun,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran petugas haji untuk bertindak proaktif, mulai dari pemantauan kesehatan rutin hingga pendampingan intensif saat mobilisasi jemaah. Selain itu, pengaturan jadwal ibadah diminta lebih manusiawi agar menyesuaikan dengan keterbatasan fisik jemaah risti.

“Tanpa pendampingan yang memadai, jemaah risiko tinggi dikhawatirkan mengalami kondisi darurat kesehatan. Di sinilah peran strategis petugas haji benar-benar diuji untuk memberikan respons cepat,” tegasnya.

Baca juga:

Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen

Lebih lanjut, Kiai An’im mendorong koordinasi yang lebih kuat antara petugas layanan umum dan tenaga kesehatan, serta pemanfaatan data jemaah risti yang akurat. Ia berharap penyelenggaraan haji 2026 mengedepankan pendekatan humanis yang berorientasi pada keselamatan jiwa.

“Kesuksesan haji bukan hanya soal kelancaran ritual, tetapi memastikan seluruh jemaah, terutama yang berisiko tinggi, dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat,” pungkasnya. (Pon)

#Petugas Penyelenggara Ibadah Haji #Komisi VIII DPR #Ibadah Haji #Jemaah Haji Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Indonesia
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Indonesia
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Indonesia
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Bagikan