Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan skema pengawasan dan pelayanan khusus bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026.

Permintaan ini menyusul data medis yang menunjukkan mayoritas jemaah haji Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi (risti) dari sisi kesehatan.

“Dengan kondisi 83 persen jemaah termasuk kategori risiko tinggi, maka pengawasan khusus tidak bisa ditawar. Ini penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar tokoh yang akrab disapa Kiai An’im di Jakarta, Kamis (29/1).

Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 170.000 jemaah atau sekitar 83 persen dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia tergolong dalam kategori risti. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi penyelenggara haji dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Baca juga:

Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak

Kiai An’im menjelaskan, tantangan fisik selama ibadah haji sangat berat, terutama dengan cuaca ekstrem yang diprediksi mencapai lebih dari 40 derajat Celsius. Aktivitas ibadah yang menguras energi serta kepadatan massa berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, khususnya bagi jemaah lansia dan penderita penyakit bawaan.

“Dari tahun ke tahun memang mayoritas jemaah kita didominasi lansia karena masa tunggu keberangkatan yang mencapai puluhan tahun,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran petugas haji untuk bertindak proaktif, mulai dari pemantauan kesehatan rutin hingga pendampingan intensif saat mobilisasi jemaah. Selain itu, pengaturan jadwal ibadah diminta lebih manusiawi agar menyesuaikan dengan keterbatasan fisik jemaah risti.

“Tanpa pendampingan yang memadai, jemaah risiko tinggi dikhawatirkan mengalami kondisi darurat kesehatan. Di sinilah peran strategis petugas haji benar-benar diuji untuk memberikan respons cepat,” tegasnya.

Baca juga:

Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen

Lebih lanjut, Kiai An’im mendorong koordinasi yang lebih kuat antara petugas layanan umum dan tenaga kesehatan, serta pemanfaatan data jemaah risti yang akurat. Ia berharap penyelenggaraan haji 2026 mengedepankan pendekatan humanis yang berorientasi pada keselamatan jiwa.

“Kesuksesan haji bukan hanya soal kelancaran ritual, tetapi memastikan seluruh jemaah, terutama yang berisiko tinggi, dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat,” pungkasnya. (Pon)

#Petugas Penyelenggara Ibadah Haji #Komisi VIII DPR #Ibadah Haji #Jemaah Haji Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
DPR menyoroti ketidaksesuaian data desil yang berpotensi membuat warga miskin kehilangan bansos, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Bagikan