Legislator PKS Cecar Kabaharkam di Rapat Komisi III: Ada Strategi Jamin Netralitas?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 November 2023
Legislator PKS Cecar Kabaharkam di Rapat Komisi III: Ada Strategi Jamin Netralitas?

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan soal komitmen Polri untuk bersikap netral menjelang Pemilu 2024.

Para legislator menanyakan langsung netralitas Korps Bhayangkara dalam rapat Komisi III bersama Kabaharkam Komjen (Pol) Fadil Imran, Rabu (15/11).

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy mempertanyakan soal adakah strategi khusus dari Polri untuk menjamin seluruh polisi bersikap netral.

Baca Juga:

Kata Kabaharkam Polri di Tengah Isu Netralitas Polri yang Jadi Sorotan

Menurut Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sangat penting untuk memastikan personel Polri tidak terlibat politik praktis di Pilpres 2024.

“Bagaimana langkah untuk menguasai aturan-aturan internal kepolisian tersebut? Apakah ada strategi khusus yang diambil Polri untuk menjamin netralitas anggotanya? Nah ini penting,” kata Aboe.

Lebih lanjut Aboe menuturkan, jaminan dari Polri sangat penting meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Telegram (ST) pada Oktober 2023.

Karena berkaca pada Pemilu 2019, mantan KSAD Jenderal Andika Perkasa pernah mendapatkan tekanan untuk tidak netral.

“Mantan Panglima TNI menyampaikan bahwa beliau pada saat 2019, saat menjadi sebagai KASAD juga mendapatkan tekanan tertentu,” tutur Aboe.

Baca Juga:

DPR Minta Kapolri Jaga Netralitas Prajuritnya di Pemilu 2024

Aboe lantas mengonfirmasi kepada Fadil Imran apakah Listyo mengalami tekanan serupa seperti yang dialami Andika Perkasa.

“Kalau boleh tahu Bapak Kapolri mengalami hal yang serupa gak? Nah ini yang perlu menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan Komisi III Respons Positif Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri

#Pemilu 2024 #Komisi III DPR #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan