Kata Kabaharkam Polri di Tengah Isu Netralitas Polri yang Jadi Sorotan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 November 2023
Kata Kabaharkam Polri di Tengah Isu Netralitas Polri yang Jadi Sorotan

Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kabaharkam Polri membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024, Jakarta, Rabu (15/12/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Isu netralitas Polri belakangan menjadi sorotan pasca-adanya tudingan memihak calon tertentu di Pemilu 2024.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran memastikan, institusi Polri netral.

Dia menyebut, komitmen netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Oktober 2023.

Baca Juga:

Politisi PDIP Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri

"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023," ujar Fadil di DPR RI, Rabu (15/11).

Fadil mengatakan, Surat Telegram itu bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Yang (juga) menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," tutur Fadil yang juga mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Baca Juga:

Polri Ungkap Status Hukum Pejabat KPK yang Diperiksa pada Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Dalam aturan, netralitas Polri diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1 yang menyebutkan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Fadil Imran mengatakan, Polri telah membentuk wilayah Operasi Mantap Brata. Wilayah tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu Operasi Pusat, Operasi Daerah, dan Operasi Polres.

"Pembagian tugas yang pertama bertanggung jawab di lingkungan pusat dan bertanggung jawab lingkup kabupaten/kota sesuai dengan kaidah operasi kepolisian yaitu memiliki struktur waktu dan anggaran tertentu," kata Komjen Fadil Imran. (Knu)

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Hanya Ingin Diperiksa di Bareskrim Polri

#Polri #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Bagikan