Kata Kabaharkam Polri di Tengah Isu Netralitas Polri yang Jadi Sorotan


Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kabaharkam Polri membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024, Jakarta, Rabu (15/12/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.
MerahPutih.com - Isu netralitas Polri belakangan menjadi sorotan pasca-adanya tudingan memihak calon tertentu di Pemilu 2024.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran memastikan, institusi Polri netral.
Dia menyebut, komitmen netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Oktober 2023.
Baca Juga:
Politisi PDIP Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri
"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023," ujar Fadil di DPR RI, Rabu (15/11).
Fadil mengatakan, Surat Telegram itu bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Yang (juga) menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," tutur Fadil yang juga mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Baca Juga:
Polri Ungkap Status Hukum Pejabat KPK yang Diperiksa pada Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Dalam aturan, netralitas Polri diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1 yang menyebutkan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Fadil Imran mengatakan, Polri telah membentuk wilayah Operasi Mantap Brata. Wilayah tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu Operasi Pusat, Operasi Daerah, dan Operasi Polres.
"Pembagian tugas yang pertama bertanggung jawab di lingkungan pusat dan bertanggung jawab lingkup kabupaten/kota sesuai dengan kaidah operasi kepolisian yaitu memiliki struktur waktu dan anggaran tertentu," kata Komjen Fadil Imran. (Knu)
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Hanya Ingin Diperiksa di Bareskrim Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
