Kata Kabaharkam Polri di Tengah Isu Netralitas Polri yang Jadi Sorotan
Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kabaharkam Polri membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024, Jakarta, Rabu (15/12/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.
MerahPutih.com - Isu netralitas Polri belakangan menjadi sorotan pasca-adanya tudingan memihak calon tertentu di Pemilu 2024.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran memastikan, institusi Polri netral.
Dia menyebut, komitmen netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Oktober 2023.
Baca Juga:
Politisi PDIP Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri
"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023," ujar Fadil di DPR RI, Rabu (15/11).
Fadil mengatakan, Surat Telegram itu bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Yang (juga) menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," tutur Fadil yang juga mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Baca Juga:
Polri Ungkap Status Hukum Pejabat KPK yang Diperiksa pada Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Dalam aturan, netralitas Polri diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1 yang menyebutkan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Fadil Imran mengatakan, Polri telah membentuk wilayah Operasi Mantap Brata. Wilayah tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu Operasi Pusat, Operasi Daerah, dan Operasi Polres.
"Pembagian tugas yang pertama bertanggung jawab di lingkungan pusat dan bertanggung jawab lingkup kabupaten/kota sesuai dengan kaidah operasi kepolisian yaitu memiliki struktur waktu dan anggaran tertentu," kata Komjen Fadil Imran. (Knu)
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Hanya Ingin Diperiksa di Bareskrim Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Kerahkan Alat Berat Bangun Fasilitas Air Bersih, Percepat Penanganan Bencana di Sumatra
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan