Larangan Gaya Hidup Mewah Anggota Polri Jangan Cuma 'Macan Kertas'

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 November 2019
Larangan Gaya Hidup Mewah Anggota Polri Jangan Cuma 'Macan Kertas'

Ilustrasi anggota Polisi. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana meminta Polri tegas soal larangan gaya hidup para perwiranya. Menurut Kurnia, sebenarnya aturan ini sudah ada sejak lama namun belum berjalan maksimal.

“Implementasikan saja dengan jelas aturan yang sudah ada. Cek kembali Perkap-Perkap yang sudah pernah dibuat dan jalankan itu dengan baik,” kata Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11).

Baca Juga

Kapolri Keluarkan Telegram Rahasia Larang Polisi Tampil Mewah

Menurut dia, Polisi harus konsisten dan tak sekedar 'macan kertas' “Siapa saja yang pernah ditindak karena melanggar Perkap tersebut dan apa sanksi yang sudah dijatuhkan,” lanjutnya.

Kurnia juga meminta agar kepolisian jangan membuat aturan dan edaran yang tidak jelas implementasinya, sehingga tidak jelas pula arah evaluasinya nanti.

“Kalau tidak ada itu ya saya rasa tidak usah gembar-gemborkan kebijakan yang publik sebenarnya sudah tahu tidak jelas evaluasi dan implementasinya seperti apa,” kata Kurnia.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa imbauan Kapolri Jenderal Idham Azis agar anggota tak memamerkan gaya hidup mewah merupakan salah satu bentuk fungsi polisi sebagai pelindung masyarakat.

"Ini dimaksudkan karena anggota Polri itu pelindung dan pengayom masyarakat. Semua lapisan masyarakat, mereka harus berempati ke situ," ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, anggota Polri harus menjauhi gaya hidup hedonis dan tak buta dengan tingginya jabatan.

"Sesuai dengan moto kami, kami melayani dan melindungi semua masyarakat. Kami juga harus tampil sederhana, bersahaja, tidak memandang pangkat."

Baca Juga

Ini Kata Jenderal Idham Azis soal Calon-Calon Kabareskrim

Perintah Kapolri dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019. Dalam telegram rahasia itu setidaknya ada tujuh poin yang diserukan kepada seluruh anggota Polri.

Anggota Polri diperintahkan agar tidak menunjukkan dan mengenakan atau memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik. (Knu)

#ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
ICW membongkar adanya dugaan mark up proyek sertifikasi halal BGN. ICW pun meminta KPK menyelidiki proyek tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
ICW menilai penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi melemahkan meritokrasi serta mengancam independensi lembaga negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
Indonesia
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
ICW menilai, pemeriksaan Bobby Nasution terlalu lamban. Hal itu menjadi sinyal bahwa KPK berpotensi masuk angin.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Bagikan