KSPSI Kawal UU Ciptaker hingga JHT Agar Berpihak kepada Kelompok Pekerja


Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Jumhur Hidayat. Foto: KSPSI
MerahPutih.com - DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengukuhkan pengurus baru di bawah kepemimpinan Jumhur Hidayat. Pengukuhan pengurus periode 2022-2027 ini merupakan hasil Kongres ke-10 KSPSI pada (16/2) lalu.
Pada kesempatan itu, Jumhur meminta, anggota KSPSI tak melihat pemerintah dan pengusaha sebagai musuh namun mlainkan sebagai mitra.
Baca Juga
"Khususnya pengusaha, terlebih lagi pengusaha yang membangun kekuatan industrinya dari nol," sebut Jumhur.
Jumhur juga mengingatkan, anggota KSPSI masih punya tugas penting dalam agenda besar ketenagakerjaan Indonesia. Yaitu keberadan UU Cipta Kerja dengan segala turunannya termasuk Peraturan Menaker tentang Jaminan Hari Tua (JHT)
"Aturan (JHT) ini membuat kita mules membacanya dan mungkin pingsan bila diterapkan. Karena dana tersebut baru bisa cair setelah pekerja berusia 56 tahun walau pekerja di PHK misalnya masih 10 tahun lagi menuju usia pensiun," imbuh Jumhur.
Baca Juga
Serikat Buruh Mengadu ke Gibran, Minta Jokowi Bikin Aturan JHT Pro Rakyat
Jumhur meyakini, gerakan pekerja memiliki argumen dan rasionalitas. Sehingga diperlukan adanya kanal dialog dengan semua mitra.
"Dan hilangkan rasa 'mentang-mentang' pada diri semua pemangku kepentingan terutama dalam hal ini adalah Pemerintah dan DPR yang membuat Peraturan Perundang-undangan," jelas Jumhur.
Lalu, perlunya meningkatkan pentingnya membangun kerjasama dengan berbagai gerakan masyarakat sipil lainnya.
Seperti dengan serikat-serikat petani, nelayan, kaum miskin kota, pedagang kecil dan kaki lima, gerakan lingkungan hidup dan hak asasi manusia dan sebagainya.
"Pada dasarnya, bila kaum pekerja sejahtera dan berdaya beli tinggi, maka sektor-sektor ekonomi rakyat lainnya pun akan terangkat," harap Jumhur. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi

Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
