KSPSI Kawal UU Ciptaker hingga JHT Agar Berpihak kepada Kelompok Pekerja

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 Februari 2022
KSPSI Kawal UU Ciptaker hingga JHT Agar Berpihak kepada Kelompok Pekerja

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Jumhur Hidayat. Foto: KSPSI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengukuhkan pengurus baru di bawah kepemimpinan Jumhur Hidayat. Pengukuhan pengurus periode 2022-2027 ini merupakan hasil Kongres ke-10 KSPSI pada (16/2) lalu.

Pada kesempatan itu, Jumhur meminta, anggota KSPSI tak melihat pemerintah dan pengusaha sebagai musuh namun mlainkan sebagai mitra.

Baca Juga

Usai Menghadap Jokowi, Menaker Segera Revisi Aturan JHT

"Khususnya pengusaha, terlebih lagi pengusaha yang membangun kekuatan industrinya dari nol," sebut Jumhur.

Jumhur juga mengingatkan, anggota KSPSI masih punya tugas penting dalam agenda besar ketenagakerjaan Indonesia. Yaitu keberadan UU Cipta Kerja dengan segala turunannya termasuk Peraturan Menaker tentang Jaminan Hari Tua (JHT)

"Aturan (JHT) ini membuat kita mules membacanya dan mungkin pingsan bila diterapkan. Karena dana tersebut baru bisa cair setelah pekerja berusia 56 tahun walau pekerja di PHK misalnya masih 10 tahun lagi menuju usia pensiun," imbuh Jumhur.

Baca Juga

Serikat Buruh Mengadu ke Gibran, Minta Jokowi Bikin Aturan JHT Pro Rakyat

Jumhur meyakini, gerakan pekerja memiliki argumen dan rasionalitas. Sehingga diperlukan adanya kanal dialog dengan semua mitra.

"Dan hilangkan rasa 'mentang-mentang' pada diri semua pemangku kepentingan terutama dalam hal ini adalah Pemerintah dan DPR yang membuat Peraturan Perundang-undangan," jelas Jumhur.

Lalu, perlunya meningkatkan pentingnya membangun kerjasama dengan berbagai gerakan masyarakat sipil lainnya.

Seperti dengan serikat-serikat petani, nelayan, kaum miskin kota, pedagang kecil dan kaki lima, gerakan lingkungan hidup dan hak asasi manusia dan sebagainya.

"Pada dasarnya, bila kaum pekerja sejahtera dan berdaya beli tinggi, maka sektor-sektor ekonomi rakyat lainnya pun akan terangkat," harap Jumhur. (Knu)

Baca Juga

La Nyalla Minta Revisi JHT Tak Sekadar Lip Service

#Buruh #Hak Buruh #Klaim JHT #UU Cipta Kerja #KSPSI #Jumhur Hidayat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Bagikan