Serikat Buruh Mengadu ke Gibran, Minta Jokowi Bikin Aturan JHT Pro Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Februari 2022
Serikat Buruh Mengadu ke Gibran, Minta Jokowi Bikin Aturan JHT Pro Rakyat

Serikat buruh di Solo Jawa Tengah menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (24/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah organisasi serikat buruh di Solo, Jawa Tengah, menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Kamis (24/2).

Kedatangan mereka mengeluhkan aruran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Baca Juga

Gibran Bangun Tempat Parkir Rp 12,7 Miliar

Ketua DPC KSPSI Solo, Wahyu Rahadi mengatakan, kedatangan ke kantor Gibran untuk menyampaikan keluh kesah serta menyampaikan aspirasi pada Wali kota Solo terkait aturan Permenaker Nomor 2 tahun 2022. Aturan tersebut sangat tidak berpihak pada buruh.

"Kami sampaikan keluh kesah buruh tentang Permenaker No 2 tahun 2022. Kami seluruh elemen serikat pekerja buruh di solo ada KSPSI, SPN, KSBSI, KSBSI gartek sepakat menolak," kata juru bicara buruh Wahyu pada awak media, Kamis (24/2).

Dikatakanya penolakan tersebut telah disampaikan pada Wali Kota Solo. Terlebih kondisi saat ekonomi belum stabil sehingga buruh perlu perlindungan.

"Kondisi ekonomi belum stabil banyak buruh kena PHK dan butuh dana JHT untuk menyambung hidup. Kalau harus menunggu usia 56 tahun itu tidak pro rakyat" kata dia.

Baca Juga

Gibran Batasi Pengunjung Mal 60 Persen dan Resepsi Pernikahan 25 Persen

Ia menegaskan buruh Solo berkomitmen manjaga kondusifitas Kota Solo dengan tidak menggelar aksi unjuk rasa karena kasus pandemi naik. Pihaknya meyakini melalui Gibran aspirasi buruh akan sampai pada Presiden Jokowi.

"Presiden Jokowi dan Menaker sedang melakukan revisi aturan JHT itu. Kami berharap revisi itu harus lebih baik dibandingkan sebelumnya," kata dia.

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengaku telah menerima semua aspirasi serikat pekerja di Solo terkait aturan Permenaker) Nomor 2 tahun 2022. Aspirasi tersebut akan disampaikan pada Menaker.

"Semua aspirasi sudah kita tampung. Kita akan sampaikan pada Menaker agar cepat dicarikan solusinya. Tenang saja, kita akan sampaikan ini pada pusat," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gibran: Rekrutmen Ratusan Tenaga PPPK Non Guru Tidak Bebani APBD

#Buruh #Aksi Buruh #Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #Klaim JHT #UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
KSPI dan Partai Buruh menunda aksi 24 November karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Indonesia
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Said menolak cara perhitungan yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk kenaikan UMP tahun depan,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Indonesia
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Diketahui, Senin (17/11) siang, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka menuntut Gubernur Pramono untuk kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp 6 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Indonesia
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Bagikan