Serikat Buruh Mengadu ke Gibran, Minta Jokowi Bikin Aturan JHT Pro Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Februari 2022
Serikat Buruh Mengadu ke Gibran, Minta Jokowi Bikin Aturan JHT Pro Rakyat

Serikat buruh di Solo Jawa Tengah menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (24/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah organisasi serikat buruh di Solo, Jawa Tengah, menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Kamis (24/2).

Kedatangan mereka mengeluhkan aruran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Baca Juga

Gibran Bangun Tempat Parkir Rp 12,7 Miliar

Ketua DPC KSPSI Solo, Wahyu Rahadi mengatakan, kedatangan ke kantor Gibran untuk menyampaikan keluh kesah serta menyampaikan aspirasi pada Wali kota Solo terkait aturan Permenaker Nomor 2 tahun 2022. Aturan tersebut sangat tidak berpihak pada buruh.

"Kami sampaikan keluh kesah buruh tentang Permenaker No 2 tahun 2022. Kami seluruh elemen serikat pekerja buruh di solo ada KSPSI, SPN, KSBSI, KSBSI gartek sepakat menolak," kata juru bicara buruh Wahyu pada awak media, Kamis (24/2).

Dikatakanya penolakan tersebut telah disampaikan pada Wali Kota Solo. Terlebih kondisi saat ekonomi belum stabil sehingga buruh perlu perlindungan.

"Kondisi ekonomi belum stabil banyak buruh kena PHK dan butuh dana JHT untuk menyambung hidup. Kalau harus menunggu usia 56 tahun itu tidak pro rakyat" kata dia.

Baca Juga

Gibran Batasi Pengunjung Mal 60 Persen dan Resepsi Pernikahan 25 Persen

Ia menegaskan buruh Solo berkomitmen manjaga kondusifitas Kota Solo dengan tidak menggelar aksi unjuk rasa karena kasus pandemi naik. Pihaknya meyakini melalui Gibran aspirasi buruh akan sampai pada Presiden Jokowi.

"Presiden Jokowi dan Menaker sedang melakukan revisi aturan JHT itu. Kami berharap revisi itu harus lebih baik dibandingkan sebelumnya," kata dia.

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengaku telah menerima semua aspirasi serikat pekerja di Solo terkait aturan Permenaker) Nomor 2 tahun 2022. Aspirasi tersebut akan disampaikan pada Menaker.

"Semua aspirasi sudah kita tampung. Kita akan sampaikan pada Menaker agar cepat dicarikan solusinya. Tenang saja, kita akan sampaikan ini pada pusat," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gibran: Rekrutmen Ratusan Tenaga PPPK Non Guru Tidak Bebani APBD

#Buruh #Aksi Buruh #Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #Klaim JHT #UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Indonesia
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
"Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta."
Frengky Aruan - Senin, 29 Desember 2025
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
Indonesia
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Bagikan