Gibran: Rekrutmen Ratusan Tenaga PPPK Non Guru Tidak Bebani APBD

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Februari 2022
Gibran: Rekrutmen Ratusan Tenaga PPPK Non Guru Tidak Bebani APBD

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 PPPK Non Guru, Kamis (24/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru. Tenaga PPPK tersebut merupakan hasil rekrutmen pegawai Pemkot Solo Formasi 2021.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan keberadaan tenaga PPPK ini sangat dibutuhkan mengingat minimnya kuota rekrutmen ASN setiap tahunnya. Sementara, ASN pensiun setiap tahunnya banyak.

Baca Juga

Gibran Batasi Pengunjung Mal 60 Persen dan Resepsi Pernikahan 25 Persen

"Ada sebanyak 159 PPPK yang kita terima. Hari ini (Kamis) SK pengangkatan kita serahkan," kata Gibran, Kamis (24/2).

Gibran mengatakan tenaga PPPK in kebanyakan dari tenaga Kesehatan, dengan pertimbangan memang ada kebutuhan di sana. Ia memastikan rekrutmen ini tidak membebani APBD karena sudah dipertimbangkan.

"Kita sudah mempertimbangkan berdasarkan kebutuhan jadi tidak pemborosan atau membebani karena gajinya dari APBD," kata dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 PPPK Non Guru, Kamis (24/2). (MP/Ismail)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 PPPK Non Guru, Kamis (24/2). (MP/Ismail)

Gibran mengingatkan pada PPPK agar menjaga kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi di instansi, dengan bekerja sepenuh hati. Selain itu, juga tunjukkanlah dedikasi, integritas, dan loyalitas pada Pemkot Solo.

Baca Juga

ASEAN Para Games di Solo, Gibran Segera Minta Anggaran ke Kemenpora

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno mengatakan, pada 2021 membuka rekrutmen 422 formasi PPPK. Kemudian dinyatakan lulus dan mendapatkan nomor induk pegawai sebanyak 159 orang yang terdiri dari 138 orang tenaga kesehatan dan 21 orang tenaga fungsional teknis.

Dwi menambahkan PPPK non Guru formasi tahun 2021 direncanakan penempatannya akan disebar di sepuluh perangkat daerah antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial.

Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja. Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"PPPK Non Guru mulai melaksanakan tugas terhitung sejak 1 Maret 2022 dan akan dilakukan masa perjanjian kerja atau hubungan kerja paling lama 5 tahun. Kontrak diperpanjang jika kinerjanya bagus," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gandeng Taman Safari, Gibran Berambisi Jadikan Solo Zoo Modern

#Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Penerimaan CPNS #Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo #PPPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Bagikan