Gibran: Rekrutmen Ratusan Tenaga PPPK Non Guru Tidak Bebani APBD

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Februari 2022
Gibran: Rekrutmen Ratusan Tenaga PPPK Non Guru Tidak Bebani APBD

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 PPPK Non Guru, Kamis (24/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru. Tenaga PPPK tersebut merupakan hasil rekrutmen pegawai Pemkot Solo Formasi 2021.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan keberadaan tenaga PPPK ini sangat dibutuhkan mengingat minimnya kuota rekrutmen ASN setiap tahunnya. Sementara, ASN pensiun setiap tahunnya banyak.

Baca Juga

Gibran Batasi Pengunjung Mal 60 Persen dan Resepsi Pernikahan 25 Persen

"Ada sebanyak 159 PPPK yang kita terima. Hari ini (Kamis) SK pengangkatan kita serahkan," kata Gibran, Kamis (24/2).

Gibran mengatakan tenaga PPPK in kebanyakan dari tenaga Kesehatan, dengan pertimbangan memang ada kebutuhan di sana. Ia memastikan rekrutmen ini tidak membebani APBD karena sudah dipertimbangkan.

"Kita sudah mempertimbangkan berdasarkan kebutuhan jadi tidak pemborosan atau membebani karena gajinya dari APBD," kata dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 PPPK Non Guru, Kamis (24/2). (MP/Ismail)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 PPPK Non Guru, Kamis (24/2). (MP/Ismail)

Gibran mengingatkan pada PPPK agar menjaga kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi di instansi, dengan bekerja sepenuh hati. Selain itu, juga tunjukkanlah dedikasi, integritas, dan loyalitas pada Pemkot Solo.

Baca Juga

ASEAN Para Games di Solo, Gibran Segera Minta Anggaran ke Kemenpora

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno mengatakan, pada 2021 membuka rekrutmen 422 formasi PPPK. Kemudian dinyatakan lulus dan mendapatkan nomor induk pegawai sebanyak 159 orang yang terdiri dari 138 orang tenaga kesehatan dan 21 orang tenaga fungsional teknis.

Dwi menambahkan PPPK non Guru formasi tahun 2021 direncanakan penempatannya akan disebar di sepuluh perangkat daerah antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial.

Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja. Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"PPPK Non Guru mulai melaksanakan tugas terhitung sejak 1 Maret 2022 dan akan dilakukan masa perjanjian kerja atau hubungan kerja paling lama 5 tahun. Kontrak diperpanjang jika kinerjanya bagus," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gandeng Taman Safari, Gibran Berambisi Jadikan Solo Zoo Modern

#Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Penerimaan CPNS #Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo #PPPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Pemkot Solo menggandeng Kejagung untuk merevitalisasi Sriwedari. Anggarannya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
DPR Tegas Tolak Pemecatan Guru PPPK Paruh Waktu, Peringatkan Dampak ke Siswa
DPR meminta pemda tidak memecat guru PPPK paruh waktu. Kebijakan ini dinilai berdampak serius pada siswa dan kualitas pendidikan di tengah efisiensi anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
DPR Tegas Tolak Pemecatan Guru PPPK Paruh Waktu, Peringatkan Dampak ke Siswa
Indonesia
Pramono Anung Ogah Berhentikan PPPK, Anggaran Seremonial Bisa Dihilangkan
Kevin mengakui, APBD Jakarta menanggung beban yang berat pada belanja pegawai. Kendati demikian, ASN dan PPPK yang mengantungkan penghidupannya kepada pekerjaannya tetap harus dipertahankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Pramono Anung Ogah Berhentikan PPPK, Anggaran Seremonial Bisa Dihilangkan
Indonesia
Anggaran Belanja Pegawai Dibatasi, Pramono Janji Tidak Pecat PPPK
pembatasan belanja pegawai ini sebenarnya masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Anggaran Belanja Pegawai Dibatasi, Pramono Janji Tidak Pecat PPPK
Indonesia
THR PPPK Jateng Cair H-7 Lebaran, Pemprov Siapkan Rp 6 Miliar untuk 13 Ribu Pegawai
Pemprov Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp 6 miliar untuk THR bagi 13.077 PPPK paruh waktu. Gubernur Ahmad Luthfi memastikan THR cair sekitar H-7 Lebaran 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
THR PPPK Jateng Cair H-7 Lebaran, Pemprov Siapkan Rp 6 Miliar untuk 13 Ribu Pegawai
Bagikan