Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gibran: Rekrutmen Ratusan Tenaga PPPK Non Guru Tidak Bebani APBD

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Februari 2022
Gibran: Rekrutmen Ratusan Tenaga PPPK Non Guru Tidak Bebani APBD

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 PPPK Non Guru, Kamis (24/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru. Tenaga PPPK tersebut merupakan hasil rekrutmen pegawai Pemkot Solo Formasi 2021.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan keberadaan tenaga PPPK ini sangat dibutuhkan mengingat minimnya kuota rekrutmen ASN setiap tahunnya. Sementara, ASN pensiun setiap tahunnya banyak.

Baca Juga

Gibran Batasi Pengunjung Mal 60 Persen dan Resepsi Pernikahan 25 Persen

"Ada sebanyak 159 PPPK yang kita terima. Hari ini (Kamis) SK pengangkatan kita serahkan," kata Gibran, Kamis (24/2).

Gibran mengatakan tenaga PPPK in kebanyakan dari tenaga Kesehatan, dengan pertimbangan memang ada kebutuhan di sana. Ia memastikan rekrutmen ini tidak membebani APBD karena sudah dipertimbangkan.

"Kita sudah mempertimbangkan berdasarkan kebutuhan jadi tidak pemborosan atau membebani karena gajinya dari APBD," kata dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 PPPK Non Guru, Kamis (24/2). (MP/Ismail)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 159 PPPK Non Guru, Kamis (24/2). (MP/Ismail)

Gibran mengingatkan pada PPPK agar menjaga kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi di instansi, dengan bekerja sepenuh hati. Selain itu, juga tunjukkanlah dedikasi, integritas, dan loyalitas pada Pemkot Solo.

Baca Juga

ASEAN Para Games di Solo, Gibran Segera Minta Anggaran ke Kemenpora

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno mengatakan, pada 2021 membuka rekrutmen 422 formasi PPPK. Kemudian dinyatakan lulus dan mendapatkan nomor induk pegawai sebanyak 159 orang yang terdiri dari 138 orang tenaga kesehatan dan 21 orang tenaga fungsional teknis.

Dwi menambahkan PPPK non Guru formasi tahun 2021 direncanakan penempatannya akan disebar di sepuluh perangkat daerah antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial.

Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja. Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"PPPK Non Guru mulai melaksanakan tugas terhitung sejak 1 Maret 2022 dan akan dilakukan masa perjanjian kerja atau hubungan kerja paling lama 5 tahun. Kontrak diperpanjang jika kinerjanya bagus," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gandeng Taman Safari, Gibran Berambisi Jadikan Solo Zoo Modern

#Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Penerimaan CPNS #Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo #PPPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Indonesia
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Gerindra menegaskan pihaknya mempertanyakan mengapa perlakuan serupa tidak diberikan kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat ultah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Bagikan