Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Harap Revisi UU Pemilu Rampung Desember 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2022
KPU Harap Revisi UU Pemilu Rampung Desember 2022

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta Senin. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR dan pemerintah perlu segera merevisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Hal tersebut untuk mengakomodir dampak elektoral dari kehadiran tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, jika terjadi revisi UU Pemilu, maka harus tuntas pada Desember 2022 sehingga tiga DOB Papua bisa mengikuti tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Harapan kami, akhir tahun ini, Desember, itu sudah ada keputusan tentang bagaimana format atau bagaimana substansi materi perubahan Undang-Undang Pemilu," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8).

Baca Juga:

Hari Ini 2 Partai Akan Mendaftar ke KPU

Itu disampaikan Hasyim usai bertemu pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP). Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua MRP Timotius Murib, Wakil Ketua Yoel Luiz Mulait, dan Ketua Tim Kerja Otsus MRP Benny Sweny.

Hasyim mengatakan, setidaknya revisi UU Pemilu selesai dilakukan sebelum tahapan penataan dapil Pemilu 2024 dan pencalonan peserta pemilu baik DPD, DPR dan DPRD. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan diselenggarakan pada 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.

Sementara pencalonan anggota DPD mulai 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023 dan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota mulai 24 April hingga 25 November 2023.

"Ini supaya nanti bisa diakomodir dalam penyusunan penataan dapil dalam durasi Oktober 2022 sampai Februari 2023. Nanti kalau sudah ada dapilnya, masuk pencalonan Mei 2023, sudah siap. Semua partai politik sudah bisa menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk maju menjadi anggota DPRD kabupaten/kota Papua atau DPR RI," ujarnya.

Baca Juga:

KPU Sebut Dokumen Pendaftaran PKN Lengkap

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, keberadaan tiga DOB Papua bakal memiliki dampak elektoral atau kepemiluan. Pasalnya, tiga DOB tersebut harus memiliki DPR, DPD dan DPRD serta gubernur tersendiri dari provinsi induk. Karena itu, kata dia, perlu dilakukan penataan dapil dan kursi jika ingin mengikuti Pemilu Serentak 2024.

"KPU juga nanti akan membicarakan lebih lanjut dengan para pembentuk undang-undang, dengan DPR dan pemerintah tentang bagaimana konsekuensi elektoral sehubungan dengan dibentuknya DOB di Papua dengan mekanisme revisi-revisi perubahan undang-undang atau apapun, supaya ada payung hukumnya," kata Hasyim. (Pon)

Baca Juga:

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan

#KPU #UU Pemilu #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Bagikan