KPU Sebut Dokumen Pendaftaran PKN Lengkap
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan pembaruan informasi proses pendaftaran partai politik. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pendaftaran Partai Kebangkitan Nusantara lengkap dan diberikan berita acara untuk didaftar.
"Kami telah menyelesaikan pengecekan dokumen Partai Kebangkitan Nusantara dinyatakan lengkap dokumennya," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Selasa (2/8).
Baca Juga:
PKN, kata dia, sudah bisa melanjutkan tahapan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan 1 hari setelah parpol dinyatakan lengkap dokumen administrasi-nya.
"Dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai besok hari. Kemarin pemeriksaan kelengkapan paking cepat diselesaikan 4 jam 30 menit, hari ini diselesaikan 2 jam 30 menit," kata Idham.
Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar di hari kedua. PKN datang sekitar pukul 14.00 WIB ke Kantor KPU RI.
Baca Juga:
Jumlah partai politik yang dinyatakan lengkap dokumennya menjadi tujuh parpol. Sebanyak enam dari sembilan parpol yang mendaftar juga sudah dinyatakan lengkap, dan telah mengikuti proses verifikasi administrasi pada 2 Agustus 2024.
"Selanjutnya mulai hari ini 2 Agustus kami sudah mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap enam partai politik yang kemarin sore kami menyatakan dokumennya lengkap kegiatan verifikasi administrasi ini kami lakukan secara simultan," kata Idham.
Enam partai politik yang mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB. Sementara, tiga parpol lain yang juga mendaftar di hari pertama, namun belum lengkap dokumennya yakni Partai Reformasi, Pandai dan PRIMA. (Pon)
Baca Juga:
Ribuan Pendukung Partai Padati Gedung KPU hingga Picu Kemacetan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional