KPU Sebut Dokumen Pendaftaran PKN Lengkap
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan pembaruan informasi proses pendaftaran partai politik. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pendaftaran Partai Kebangkitan Nusantara lengkap dan diberikan berita acara untuk didaftar.
"Kami telah menyelesaikan pengecekan dokumen Partai Kebangkitan Nusantara dinyatakan lengkap dokumennya," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Selasa (2/8).
Baca Juga:
PKN, kata dia, sudah bisa melanjutkan tahapan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan 1 hari setelah parpol dinyatakan lengkap dokumen administrasi-nya.
"Dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai besok hari. Kemarin pemeriksaan kelengkapan paking cepat diselesaikan 4 jam 30 menit, hari ini diselesaikan 2 jam 30 menit," kata Idham.
Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar di hari kedua. PKN datang sekitar pukul 14.00 WIB ke Kantor KPU RI.
Baca Juga:
Jumlah partai politik yang dinyatakan lengkap dokumennya menjadi tujuh parpol. Sebanyak enam dari sembilan parpol yang mendaftar juga sudah dinyatakan lengkap, dan telah mengikuti proses verifikasi administrasi pada 2 Agustus 2024.
"Selanjutnya mulai hari ini 2 Agustus kami sudah mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap enam partai politik yang kemarin sore kami menyatakan dokumennya lengkap kegiatan verifikasi administrasi ini kami lakukan secara simultan," kata Idham.
Enam partai politik yang mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB. Sementara, tiga parpol lain yang juga mendaftar di hari pertama, namun belum lengkap dokumennya yakni Partai Reformasi, Pandai dan PRIMA. (Pon)
Baca Juga:
Ribuan Pendukung Partai Padati Gedung KPU hingga Picu Kemacetan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART