PKN Targetkan Lolos ke Parlemen

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Agustus 2022
PKN Targetkan Lolos ke Parlemen

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika di Jakarta, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/8).

Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika berharap partai yang dipimpinnya bisa lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk mengikuti gelaran Pemilu 2024.

Baca Juga

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan

"Kami sudah berikan syarat-syarat di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Mudah-mudahan berjalan lancar, sehingga kami bisa memenuhi syarat sebagai calon peserta," kata Pasek di kantor KPU, Jakarta.

Pasek mengatakan kehadiran aplikasi Sipol yang dikeluarkan KPU, memudahkan parpol dalam melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024.

"Kami senang karena harus berhadapan dengan Sipol, karena kalau satu tak terpenuhi maka yang lain nggak bisa jalan, jadi kami harus terukur dan sampai kemarin malem kita tunggu dari daerah untuk syarat Sipol. Sehingga kami bisa daftar dengan perwakilan 34 provinsi dan 501 kabupaten, 5271 kecamatan," ujarnya.

Baca Juga

NasDem Sebut Koalisi dengan PDIP Sudah Teruji, Siap Kawal Jokowi hingga 2024

Pasek mengaku optimistis partai yang dipimpinnya memenuhi syarat, sehingga bisa mengikuti ajang kontestasi Pemilu 2024. Menurut Pasek, aplikasi Sipol membuat parpol semakin modern.

"Kami dulu deklarasi partai, kami audiensi ke para penyelenggara Pemilu, lalu kami membenahi dari dalam, kami ajak orang-orang IT dan mempelajari Sipol ini dan ternyata Sipol ini bisa menjadikan partai lebih modern," imbuhnya.

Dia pun menargetkan, PKN bisa duduk di kursi DPR RI dan DPRD yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia. Hal ini menjadi target utama bagi PKN pada Pemilu 2024.

"Dari awal partai ini disiapkan kami langsung membuat struktur tiga etape. Pertama, adalah lolos Kemenkumham, kedua adalah lolos KPU RI dan ketiga kami lolos di parlemen nasional dan daerah," ungkap Gede Pasek.

Oleh karena itu, mantan politikus Partai Demokrat ini mengaku optimis partai yang dipimpinnya akan lolos parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

"Kami tadi katakan lolos parlemen nasional, jadi kalau targetnya lolos parlemen nasional artinya PT pasti terlewati," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Partai Kebangkitan Nusantara akan Daftar ke KPU Siang Ini

#Partai Politik #Pemilu #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Pilpres #Pileg #Komisi Pemilihan Umum #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Bagikan