Partai Kebangkitan Nusantara akan Daftar ke KPU Siang Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Agustus 2022
Partai Kebangkitan Nusantara akan Daftar ke KPU Siang Ini

Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek Suardika. ANTARA/Ni Luh Rhisma

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hari ini hanya ada satu partai politik (parpol) yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Untuk info pendaftaran hari ini, informasi yang kami terima berdasarkan surat yang dikirimkan partai, yaitu ada satu partai, yaitu partai PKN Partai Kebangkitan Nusantara," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Jakarta, Selasa (2/8).

Baca Juga

Ribuan Pendukung Partai Padati Gedung KPU hingga Picu Kemacetan

Menurut Idham, PKN mengonfirmasi akan tiba di Gedung KPU, pukul 14:00 WIB. PKN adalah partai yang didirikan oleh pada loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

“Partai PKN Partai Kebangkitan Nusantara akan mendaftar jam 2 sore," ujarnya.

Jika waktunya memungkinkan, kata Idham, KPU akan memberikan kesempatan bagi partai lain yang mendadak ingin mendaftar hari ini.

“Misalnya ada parpol yabg tiba-tiba mendaftar dan kebetulan waktu kita melayani itu luang sebenarnya tidak masalah kita berikan kesempatan,” pungkasnya

Baca Juga

Partai Gelora Klaim Sudah Miliki Struktur di 94 Persen Kecamatan

Untuk diketahui, sebelumnya, sebanyak sembilan parpol telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU di hari pertama pendaftaran, Senin (1/8).

Setelah diperiksa kelengkapannya, KPU menyatakan hanya enam dari sembilan parpol yang berkasnya telah lengkap sebagai peserta Pemilu 2024.

Adapun, keenam parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni, PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem dan PBB. Sementara tiga partai lainnya yakni, Partai Reformasi, PRIMA dan Partai Pandai, diminta untuk melengkapi persyaratan hingga 14 Agustus 2022. (Pon)

Baca Juga

Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024

#Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Komisi Pemilihan Umum #KPU #Partai Politik #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Bagikan