Partai Kebangkitan Nusantara akan Daftar ke KPU Siang Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Agustus 2022
Partai Kebangkitan Nusantara akan Daftar ke KPU Siang Ini

Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek Suardika. ANTARA/Ni Luh Rhisma

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hari ini hanya ada satu partai politik (parpol) yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Untuk info pendaftaran hari ini, informasi yang kami terima berdasarkan surat yang dikirimkan partai, yaitu ada satu partai, yaitu partai PKN Partai Kebangkitan Nusantara," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Jakarta, Selasa (2/8).

Baca Juga

Ribuan Pendukung Partai Padati Gedung KPU hingga Picu Kemacetan

Menurut Idham, PKN mengonfirmasi akan tiba di Gedung KPU, pukul 14:00 WIB. PKN adalah partai yang didirikan oleh pada loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

“Partai PKN Partai Kebangkitan Nusantara akan mendaftar jam 2 sore," ujarnya.

Jika waktunya memungkinkan, kata Idham, KPU akan memberikan kesempatan bagi partai lain yang mendadak ingin mendaftar hari ini.

“Misalnya ada parpol yabg tiba-tiba mendaftar dan kebetulan waktu kita melayani itu luang sebenarnya tidak masalah kita berikan kesempatan,” pungkasnya

Baca Juga

Partai Gelora Klaim Sudah Miliki Struktur di 94 Persen Kecamatan

Untuk diketahui, sebelumnya, sebanyak sembilan parpol telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU di hari pertama pendaftaran, Senin (1/8).

Setelah diperiksa kelengkapannya, KPU menyatakan hanya enam dari sembilan parpol yang berkasnya telah lengkap sebagai peserta Pemilu 2024.

Adapun, keenam parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni, PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem dan PBB. Sementara tiga partai lainnya yakni, Partai Reformasi, PRIMA dan Partai Pandai, diminta untuk melengkapi persyaratan hingga 14 Agustus 2022. (Pon)

Baca Juga

Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024

#Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Komisi Pemilihan Umum #KPU #Partai Politik #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Bagikan