KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Tersangka TPPU
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung KPk, Selasa (7/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penerapan pasal pencucian uang merupakan pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang terlebih dulu menjerat Eko.
Baca juga:
KPK Sita Chevrolet Biscayne Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono
KPK mengantongi fakta-fakta bahwa Eko Darmanto diduga menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya. Oleh karena itu, KPK tidak segan menjerat Eko dengan pasal TPPU.
“Maka KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU,” kata Ali kata dalam keterangannya, Kamis (18/4).
Baca juga:
Terima Rp 58,9 Miliar, Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Prabowo Divonis 10 Tahun Bui
Ali melanjutkan penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang mengarah pada perbuatan pencucian uang Eko Darmanto. Sejumlah aset milik Eko juga telah disita oleh penyidik.
Baca juga:
“Pengumpulan alat bukti termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis telah dilaksanakan tim penyidik,” kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook