KPK Sita Chevrolet Biscayne Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 April 2024
KPK Sita Chevrolet Biscayne Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono

Penyidik KPK menyita mobil klasik Chevrolet Biscayne milik eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. ANTARA/HO-KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK menyita satu unit mobil klasik Chevrolet Biscayne milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang diduga disembunyikan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Asetnya berupa satu unit mobil merk Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/4).

Baca juga:

Terima Rp 58,9 Miliar, Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Prabowo Divonis 10 Tahun Bui

Menurut Ali, informasi soal aset bernilai ekonomis milik Andhi itu ditemukan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK yang selanjutnya dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK.

"Mobil ini diduga sengaja disembunyikan dan disimpan di salah satu bengkel reparasi mobil yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur," ujar Juru bicara Bidang Penindakan KPK itu, dikutip dari Antara.

Ali menambahkan tim penyidik KPK akan segera memanggil saksi-saksi untuk mengonfirmasi soal aset tersebut dan aset-aset lainnya milik Andhi yang telah dijatuhi vonis 10 tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Senin (1/4) lalu.

Baca juga:

KPK Sita 3 Unit Mobil Milik Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga memvonis Andhi pidana denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Pada perkara ini, Andhi Pramono terbukti menerima gratifikasi dengan total sejumlah Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak saat ia menjabat sejumlah posisi strategis di Ditjen Bea dan Cukai.

Jumlah tersebut terdiri atas mata uang rupiah maupun mata uang asing, yakni Rp50.286.275.189,79, kemudian 264,500 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp3.800.871.000,00, serta 409,000 dolar Singapura atau setara dengan Rp4.886.970.000,00. (*)

Baca juga:

Divonis 10 Tahun Penjara, Andhi Pramono Bakal Ajukan Banding

#Bea Cukai
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 54 menit lalu
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan memberikan sanksi berat bagi pelaku impor pakaian ilegal.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
Bagikan