KPK Terima 4.623 Laporan Korupsi Sepanjang 2022
 Mula Akmal - Selasa, 27 Desember 2022
Mula Akmal - Selasa, 27 Desember 2022 
                KPK.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 4.623 laporan dugaan korupsi sepanjang 2022. Ribuan laporan tersebut diterima KPK lewat berbagai sarana mulai dari media sosial, aksi demontrasi atau secara langsung.
"Selama 2022 KPK telah menerima 4.623 laporan, melalui email, KPK Wishtle Blowing System (KWS), langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers Kinerja & Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12).
Baca Juga:
Anggota DPR Minta KPK Usut Dugaan Penyelewangan Bantuan Gempa Cianjur
Berdasarkan catatan yang dikantongi Johanis Tanak, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta, sejumlah 585 pengaduan. Kemudian, Jawa Barat 429 laporan; Sumatera Utara 379 pengaduan; Jawa Timur 357 laporan; serta Jawa Tengah 237 pengaduan.
"Dari total 4.623 pelaporan, sejumlah 363 tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga diarsipkan, dan 4.260 dilanjutkan pada proses verifikasi," ujarnya.
Lebih lanjut Johanis menambahkan, sebanyak 4.260 laporan masuk dalam kategori dugaan korupsi. Setelah disaring, sebanyak 4.055 laporan telah selesai diverifikasi. Hasilnya, 10 laporan ditindaklanjuti di internal KPK.
"Dari hasil verifikasi 10 laporan diteruskan untuk ditindaklanjuti internal KPK karena berkaitan dengan tugas dan wewenang unit kerja lain di internal KPK," ujarnya.
Baca Juga:
Adapun 10 laporan yang berhasil diverifikasi tersebut diteruskan ke beberapa unit di KPK. Di antaranya, tiga laporan diteruskan ke Biro Humas KPK. Kemudian, sebanyak dua laporan diteruskan ke Inspektorat KPK. Selanjutnya, tiga laporan masuk ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah.
"Penerusan ke Deputi Bidang Penindakan sebanyak satu laporan dan penerusan ke Deputi Bidang Penindakan dan Dewan Pengawas sebanyak satu
laporan," jelas dia.
Sementara itu, sebanyak 1.631 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan. Sedangkan sebanyak 2.414 laporan belum dapat ditindak lanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi.
"KPK mengajak masyarakat agar menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat dilengkapi uraian dugaan fakta, sehingga KPK dapat menindaklanjutinya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
 
                      Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      




