KPK Terima 4.623 Laporan Korupsi Sepanjang 2022

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 27 Desember 2022
KPK Terima 4.623 Laporan Korupsi Sepanjang 2022

KPK.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 4.623 laporan dugaan korupsi sepanjang 2022. Ribuan laporan tersebut diterima KPK lewat berbagai sarana mulai dari media sosial, aksi demontrasi atau secara langsung.

"Selama 2022 KPK telah menerima 4.623 laporan, melalui email, KPK Wishtle Blowing System (KWS), langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers Kinerja & Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12).

Baca Juga:

Anggota DPR Minta KPK Usut Dugaan Penyelewangan Bantuan Gempa Cianjur

Berdasarkan catatan yang dikantongi Johanis Tanak, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta, sejumlah 585 pengaduan. Kemudian, Jawa Barat 429 laporan; Sumatera Utara 379 pengaduan; Jawa Timur 357 laporan; serta Jawa Tengah 237 pengaduan.

"Dari total 4.623 pelaporan, sejumlah 363 tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga diarsipkan, dan 4.260 dilanjutkan pada proses verifikasi," ujarnya.

Lebih lanjut Johanis menambahkan, sebanyak 4.260 laporan masuk dalam kategori dugaan korupsi. Setelah disaring, sebanyak 4.055 laporan telah selesai diverifikasi. Hasilnya, 10 laporan ditindaklanjuti di internal KPK.

"Dari hasil verifikasi 10 laporan diteruskan untuk ditindaklanjuti internal KPK karena berkaitan dengan tugas dan wewenang unit kerja lain di internal KPK," ujarnya.

Baca Juga:

Firli Bahuri Tegaskan KPK Tidak Tunduk ke Siapa pun

Adapun 10 laporan yang berhasil diverifikasi tersebut diteruskan ke beberapa unit di KPK. Di antaranya, tiga laporan diteruskan ke Biro Humas KPK. Kemudian, sebanyak dua laporan diteruskan ke Inspektorat KPK. Selanjutnya, tiga laporan masuk ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah.

"Penerusan ke Deputi Bidang Penindakan sebanyak satu laporan dan penerusan ke Deputi Bidang Penindakan dan Dewan Pengawas sebanyak satu
laporan," jelas dia.

Sementara itu, sebanyak 1.631 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan. Sedangkan sebanyak 2.414 laporan belum dapat ditindak lanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi.

"KPK mengajak masyarakat agar menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat dilengkapi uraian dugaan fakta, sehingga KPK dapat menindaklanjutinya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur

#KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - 43 menit lalu
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - 1 jam, 29 menit lalu
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 36 menit lalu
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Bagikan