KPK Terima 4.623 Laporan Korupsi Sepanjang 2022

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 27 Desember 2022
KPK Terima 4.623 Laporan Korupsi Sepanjang 2022

KPK.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 4.623 laporan dugaan korupsi sepanjang 2022. Ribuan laporan tersebut diterima KPK lewat berbagai sarana mulai dari media sosial, aksi demontrasi atau secara langsung.

"Selama 2022 KPK telah menerima 4.623 laporan, melalui email, KPK Wishtle Blowing System (KWS), langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers Kinerja & Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12).

Baca Juga:

Anggota DPR Minta KPK Usut Dugaan Penyelewangan Bantuan Gempa Cianjur

Berdasarkan catatan yang dikantongi Johanis Tanak, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta, sejumlah 585 pengaduan. Kemudian, Jawa Barat 429 laporan; Sumatera Utara 379 pengaduan; Jawa Timur 357 laporan; serta Jawa Tengah 237 pengaduan.

"Dari total 4.623 pelaporan, sejumlah 363 tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga diarsipkan, dan 4.260 dilanjutkan pada proses verifikasi," ujarnya.

Lebih lanjut Johanis menambahkan, sebanyak 4.260 laporan masuk dalam kategori dugaan korupsi. Setelah disaring, sebanyak 4.055 laporan telah selesai diverifikasi. Hasilnya, 10 laporan ditindaklanjuti di internal KPK.

"Dari hasil verifikasi 10 laporan diteruskan untuk ditindaklanjuti internal KPK karena berkaitan dengan tugas dan wewenang unit kerja lain di internal KPK," ujarnya.

Baca Juga:

Firli Bahuri Tegaskan KPK Tidak Tunduk ke Siapa pun

Adapun 10 laporan yang berhasil diverifikasi tersebut diteruskan ke beberapa unit di KPK. Di antaranya, tiga laporan diteruskan ke Biro Humas KPK. Kemudian, sebanyak dua laporan diteruskan ke Inspektorat KPK. Selanjutnya, tiga laporan masuk ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah.

"Penerusan ke Deputi Bidang Penindakan sebanyak satu laporan dan penerusan ke Deputi Bidang Penindakan dan Dewan Pengawas sebanyak satu
laporan," jelas dia.

Sementara itu, sebanyak 1.631 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan. Sedangkan sebanyak 2.414 laporan belum dapat ditindak lanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi.

"KPK mengajak masyarakat agar menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat dilengkapi uraian dugaan fakta, sehingga KPK dapat menindaklanjutinya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur

#KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan